Menuju konten utama

Jalan Tak Berujung Redenominasi Rupiah

Belarusia meredenominasi mata uangnya sejak 1 Juli 2016. Negara pecahan Uni Soviet, ini setidaknya sudah tiga kali melakukannya yakni pada 20 Agustus 1994 dan 1 Januari 2000. Di Indonesia, redenominasi masih menjadi agenda yang tertunda karena dianggap belum jadi prioritas. Mungkinkah redenominasi bergulir di Indonesia?

Jalan Tak Berujung Redenominasi Rupiah
Petugas memeriksa tumpukan uang sebelum diedarkan ke sejumlah ATM di cash center Bank Mandiri, Jakarta. [Antara Foto/Sigid Kurniawan]

tirto.id - “Redenominasi tidak akan membuat kita jadi kaya.”

Pernyataan sinis ini datang dari Igor Trofimchuk (46), seorang insinyur yang mungkin mewakili kebanyakan perasaan warga Belarusia. Selain Igor, ada Retiree Tatiana Protasova (73) yang juga tidak antusias dengan redenominasi. Baginya kebijakan ini tak akan memberi jaminan harga-harga kebutuhan tak akan naik.

Redenominasi atau penyederhanaan mata uang dengan menghapuskan sejumlah angka nol dilakukan oleh banyak negara. Ada negara yang melakukannya saat ekonomi mereka sedang sehat, tapi tak sedikit yang melakukannya saat ekonomi mereka sedang resesi. Belarusia termasuk yang melakukannya saat ekonomi negara itu sedang sakit. Tak mengherankan, kebijakan redenominasi malah ditanggapi sinis warganya.

Bagi pemerintah dan Bank Sentral Belarusia, kebijakan yang berjeda dua hari sebelum perayaan kemerdekaan mereka, bergulir sesuai dengan target. Empat angka nol yang selama ini menempel di Rubel Belarusia telah “menggelinding”. Redenominasi membuat mata uang Rubel Belarusia menjadi lebih gagah terhadap dolar AS. Sebelum 1 Juli, 1 dolar AS setara dengan 20.000 Rubel, setelah redenominasi 1 dolar cukup ditulis dengan 2 Rubel saja. Lembaran 50.000 Rubel Belarusia berganti tulisan jadi hanya 5 Rubel. Meski ada uang baru, hingga akhir 2016, uang keluaran lama masih bisa berlaku.

Sampai di situ kah tujuan Belarusia? Tentu tidak. Belarusia ingin keluar dari resesi yang mendera mereka. Business Insider menulis negara ini salah satu pasien IMF yang sedang menanti suntikan bailout 3 miliar dolar AS. Sejak tahun lalu, negara yang bertetangga dengan Ukraina ini mengalami penurunan kurs yang dalam terhadap dolar AS. Mereka juga menghadapi persoalan inflasi. Selama 2012-2014 Belarusia mengalami inflasi hingga 100 persen.

Inflasi yang tinggi ini membuat mata uang rubel Belarusia makin tak berharga. Yang menarik, angka-angka harga kebutuhan pokok di Belarusia “mirip” dengan di Indonesia. Misalnya untuk membeli 1 kg tepung terigu di Belarusia butuh uang 8.000 Rubel, harga 1 kg kentang 4.000 Rubel, termasuk untuk membeli 10 butir telur butuh 16.000 Rubel atau 1.600 Rubel per butir telur.

Presiden Belarusia Alexander Lukashenko memutuskan redenominasi tahun lalu, meski sudah dikaji sejak 2008. Jauh-jauh hari, sang presiden menjamin kebijakan redenominasi tak akan menyebabkan kenaikan harga dan inflasi di negaranya. Ketakutan dampak negatif redenominasi ini lah yang menghinggapi banyak negara, termasuk Indonesia untuk memulai redenominasi rupiah yang sudah digagas sejak 6 tahun lalu.

Tertunda di Indonesia

Gagasan redenominasi di Indonesia lahir saat Darmin Nasution menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Gubernur BI Boediono yang jadi wakil presiden. Pada pertengahan 2010, ide ini digulirkan oleh BI. Momennya pada waktu itu, kinclongnya kinerja pertumbuhan ekonomi yang menembus angka 6 persen dan tantangan menghadapi integrasi ekonomi regional. BI mulai melakukan kajian soal redenominasi.

"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol,” kata Darmin Nasution kala itu.

Ide BI ini langsung disambut pemerintah. Gagasan menghapus tiga angka nol pada rupiah seolah sudah di depan mata dengan upaya sosialisasi semacam tes pasar ke publik pada 2011-2012. Merasa yakin, akhirnya pada Juni 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan surat bernomor 25/Pres/06/2013 tentang Rancangan UU tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi kepada DPR.

DPR menindaklanjutinya dengan memasukan RUU redenominasi pada 25 Juni 2013 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sayangnya pada waktu itu, pemerintah maupun DPR sudah sibuk dengan pertarungan jelang Pemilu 2014. Rasa pesismistis publik pun muncul terhadap redenominasi.

"Bank Indonesia mensyaratkan redenominasi perlu stabilitas politik dan ekonomi. Namun, apakah stabilitas bisa tercapai pada tahun-tahun politik seperti saat ini," kata Sofjan Wanandi, yang waktu itu masih jadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), seperti dikutip dari Antara.

Ketika Pemilu usai, saat Chatib Basri yang ketika itu menjadi menteri keuangan sempat ada penegasan bahwa pemerintah dan DPR masih melanjutkan pembahasan RUU ini. Namun, waktu itu juga sudah ada sinyal akan melempar pekerjaan rumah ini ke pemerintahan baru bila pemerintahan lama tak sempat menuntaskannya.

"Pembahasannya mudah-mudahan dapat selesai pada masa sidang ini, tapi kalau tidak nanti di pemerintahan selanjutnya," kata Chatib.

Benar saja, sampai masa jabatan Presiden SBY berakhir, RUU redenominasi tak tembus. Sampai akhirnya, pemerintahan baru di bawah Presiden Jokowi mengusulkan RUU ini tetap masuk Prolegnas. Dari data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, RUU redenominasi memang masuk dalam usulan pemerintah dalam Prolegnas 2015-2019 karena tujuannya dianggap positif.

Infografik Pahlawan dalam Uang 3

Tujuan dari redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Selain itu, dapat menjadi suatu cara untuk meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah.

Redenominasi juga dapat mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan. Redenominasi dapat mencegah terjadinya kendala teknis akibat jumlah digit yang besar dalam sistem non tunai. Yang ujung-ujungnya adalah meningkatkan efisiensi transaksi dalam perekonomian.

“UU ini perlu segera diajukan karena untuk pelaksanaannya membutuhkan waktu yang panjang, agar masyarakat terbiasa dengan perubahan nilai digit. UU ini bukan merupakan bentuk sanering,” jelas sikap pemerintah dikutip dari laman BPHN.

Pada usulan itu, RUU redenominasi ditetapkan sebagai prioritas yang akan dibahas pada 2015, karena sudah ada naskah akademik, sudah ada draftnya, telah selesai proses harmonisasi, pernah masuk dalam tahap pembahasan Pansus DPR. RUU ini hanya butuh restu dari DPR. Sayangnya menjelang akhir 2014 dan sepanjang 2015 ekonomi Indonesia memasuki masa surut. Pada tahun lalu nilai tukar rupiah tertekan cukup dalam terhadap dolar AS akibat dampak pembalikan arus modal ke Amerika Serikat.

BI akhirnya melihat kondisi ini sebuah hambatan untuk meneruskan redenominasi yang memang butuh persiapan lama. Menurut BI butuh waktu cukup panjang, minimal tujuh tahun untuk mempersiapkan redenominasi rupiah.

Meski demikian, ternyata RUU ini masih masuk Prolegnas periode 2015-2019, dari 169 RUU yang akan dibahas DPR dan pemerintah. Artinya semangat melaksanakan redenominasi masih ada di pemerintah maupun DPR. Namun pemerintah dan DPR nampaknya masih hati-hati soal redenominasi, apalagi ekonomi Indonesia baru saja sedikit bangkit setelah terpuruk selama tiga tahun terakhir. Redenominasi memang menjadi tanya besar bagi negara yang mau melaksanakannya. Dari pengalaman negara lain, redenominasi tak semuanya berjalan mulus, ada yang gagal dan berhasil.

Pengalaman Negara Lain

Sejak 1963-2008, setidaknya ada 30 negara yang telah melakukan redenominasi mata uangnya. Negara yang melakukan redenominasi umumnya adalah negara berkembang yang punya sejarah inflasi yang gawat. Tercatat ada beberapa negara yang memangkas 6 angka nol dalam mata uangnya antara lain Turki pada 2005, Angola pada 1999, Georgia pada 1995, Peru pada 1991, dan Bolivia pada 1987.

Di atas kertas, alasan lahirnya sebuah redenominasi terhadap mata uang di suatu negara antara lain untuk menghentikan atau mengurangi tingkat inflasi yang tinggi, stabilisasi perekonomian, dan meningkatkan kredibilitas mata uang.

Tujuan itu memang tak mudah, ada faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan redenominasi antara lain kondisi perekonomian pada saat melaksanakan redenominasi, diantaranya tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, termasuk nilai tukar, dan nilai ekspor yang stabil.

Dalam jurnal ekonomi BI, yang berjudul “Penentu Keberhasilan Redenominasi Mata Uang: Pendekatan Historis dan Eksperimental", terungkap dari 27 negara yang melakukan redenominasi, inflasi dan pertumbuhan ekonomi adalah variabel yang secara signifikan terpengaruh oleh redenominasi. Kondisi ini menentukan sukses dan gagal redenominasi.

Bagi negara yang gagal menerapkan redenominasi, justru program ini memperparah inflasi. Hal ini terjadi di Ghana. Negara di Afrika ini terjebak apa yang disebut efek money illusion, ketika masyarakat menganggap harga barang lebih murah ketika angka nol banyak dipangkas dari mata uang mereka. Biasanya masyarakat enggan menuntut adanya uang kembalian dari penjual, ketika bertransaksi, yang biasa disebut trivialization.

Fenomena trivalization ini melanda Ghana. Tingkat inflasi di negara itu meningkat 5 persen setahun setelah redenominasi. Faktor lain penyebab kegagalan redenominasi di Ghana karena 70 persen uang yang beredar berada di luar perbankan. Transaksi tunai di Ghana juga lebih dominan dibandingkan dengan transaksi melalui perbankan.

Hal ini diperparah karena pemerintah Ghana belum mengganti mata uang mereka setelah dua tahun redenominasi bergulir. Lain cerita dengan Ghana, Turki dianggap sukses meredonominasi lira. Brazil juga sukses meredenominasi mata uang cruzeiro mereka. Indonesia sebenarnya pernah melakukan redenominasi. Kebijakan redenominasi sempat gagal pada 1965.

"Di Indonesia pada 1950 dan 1959, kita pernah melakukan sanering. Lalu pada 1965 kita pernah melakukan redominasi mata uang. Bisa dikatakan ketiga-tiganya tidak sukses jadi kita mau meyakinkan bahwa kalau program redenominasi yang mau kita lakukan itu betul-betul sudah benar, sudah tepat waktunya," kata Agus Martowardojo saat menjabat Menteri Keuangan.

Inti dari redenominasi adalah menyederhanakan mata uang. Namun, pelaksanaannya tak sesederhana konsepnya. Menghapus tiga angka nol memang sesuatu yang tak sulit, tapi lagi-lagi yang berat adalah menimbang dampak setelahnya. Redenominasi jika hanya demi meningkatkan martabat rupiah memang bukan prioritas. Namun, mengupayakan sebuah cara yang sederhana termasuk memiliki uang dengan nominal angka yang sederhana, sebuah hal positif.

Pemerintah dan DPR harus sadar agenda redenominasi merupakan program jangka panjang. Kalau tak dimulai sekarang, kapan lagi? Selain itu, masyarakat lah yang akan menentukan keberhasilan program ini. Kasus Belarusia jadi pelajaran, ketika masyarakat tak mendukung redenominasi di saat mereka sedang dalam kondisi sulit. Redenominasi memang bukan untuk menyembuhkan penyakit, tapi menyederhanakan mata uang di saat ekonomi sedang bangkit.

Baca juga artikel terkait MATA UANG atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti