Menuju konten utama

Purbaya Pastikan Redenominasi Rupiah Tak Diterapkan Tahun Depan

Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia.

Purbaya Pastikan Redenominasi Rupiah Tak Diterapkan Tahun Depan
Purbaya Yudhi Sadewa di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025). tirto.id/Nanda

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penyederhanaan digit atau redenominasi mata uang rupiah tidak akan diterapkan di tahun ini maupun tahun 2026. Meski penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029, nantinya Bank Indonesia lah yang akan menentukan kapan waktu yang tepat untuk dapat menerapkan kebijakan ini.

"Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

Pun, jika ada pertanyaan terkait rencana kebijakan ini, seharusnya juga langsung ditanyakan kepada Bank Indonesia alih-alih dirinya.

"Saya nggak tahu, itu bukan (kewenangan) Menteri Keuangan, tapi urusan Bank Sentral. Kan mereka udah ngasih pernyataan kan tadi, jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus (jangan yang ditanya terus)" ucap Purbaya sambil bergurau.

Sementara itu, sebelum Bank Indonesia mengakui, RUU Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Bank Sentral bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan terus melakukan pembahasan mengenai proses penyederhanaan digit mata uang Garuda ini.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," jelas dia dalam keterangan resmi.

Meski begitu, implementasi redenominasi akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Dus, stabilitas nilai rupiah dapat tetap terjaga.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambah Denny.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra