tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Lantas, kapan pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026 dibuka? Simak ulasan lengkapnya.
PPG Daljab Kemenag merupakan program yang dirancang bagi guru dengan kriteria tertentu agar memperoleh sertifikat pendidik. Pada periode sebelumnya, guru yang berhak mendaftar ialah guru yang berada di bawah Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Tujuan dari program ini untuk menghasilkan calon guru yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan standar kompetensi guru. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan guru madrasah dari berbagai latar belakang pendidikan untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang keilmuannya.
Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026
Program Daljab Kemenag 2026 digelar sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan terhadap peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru. Dalam rapat koordinasi Kemenag dengan Panitia Nasional PPG Kemenag di Jakarta, Jumat (4/9), Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno memastikan Kemanag terus berupaya untuk mengadakan PPG Daljab Kemenag 2026.
“Kehadiran negara itu sangat penting sekali dan kita akan bekerja keras untuk menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026 ini,” tegasnya, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat tersebut, PPG Daljab 2026 digelar dengan menggunakan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT). Meski begitu, Kemenag belum merinci secara pasti kapan jadwal pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026 dibuka. Para guru yang menjadi sasaran program diharapkan mulai mempersiapkan diri.
Masyarakat dapat mencermati informasi terbaru melalui laman resmi dan official account Kemenag untuk mengetahui tahapan, persyaratan, hingga mekanisme pelaksanaan program.
Melalui program ini, Kemenag berharap tingkat kelulusan peserta PPG Daljab 2026 dapat terus bertambah dan meminimalisir jumlah peserta yang tidak lulus. PPG Daljab 2026 juga diharapkan dapat memastikan proses pembelajaran dan penilaian berjalan optimal.
Mengacu PPG Daljab sebelumnya, program ini ditujukan bagi lulusan Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B dan dengan bidang studi pada Program Studi yang dipilih. Calon peserta juga memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00.
Berikutnya, calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma'had Aly. Adapun dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan yaitu surat keterangan dari BNN atau yang berwenang yang menerangkan bahwa peserta bebas Napza.
Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas dan dibawa pada saat lapor diri. Terakhir, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri.
Jika pembaca ingin membaca artikel lainnya seputar PPG Kemenag, Tirto.id telah merangkumnya secara lengkap. Silakan akses berbagai informasi terkait melalui tautan yang tersedia di bawah ini!
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































