tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya berlaku untuk calon jemaah haji asal tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.
Hingga batas akhir pelunasan pada 25 April 2025, tercatat sebanyak 212.733 jemaah telah melunasi biaya haji reguler. Angka tersebut secara nasional melampaui kuota yang ditetapkan. Namun, secara kewilayahan, masih ada dua provinsi yang belum menyelesaikan pelunasan 100 persen, yakni Jawa Barat dengan sisa 80 kuota dan Gorontalo dengan 11 kuota. Selain itu, masih ada pula 52 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) serta satu kuota pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang belum terisi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini diambil karena masih terdapat sisa kuota yang belum terpenuhi di wilayah tersebut.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” katanya, Senin (28/4/2025), seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Jadwal Haji 2025
Berikut rangkaian tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M yang telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI:
1 Mei 2025 (3 Dzulqa’dah 1446)
Jamaah memasuki asrama haji
Calon jemaah haji mulai memasuki asrama haji di berbagai wilayah Indonesia untuk proses administrasi, pembekalan, dan persiapan keberangkatan.
2–16 Mei 2025 (4–18 Dzulqa’dah 1446)
Keberangkatan Gelombang I ke Madinah
Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah untuk memulai rangkaian ibadah haji.
17–31 Mei 2025 (19 Dzulqa’dah–4 Dzulhijjah 1446)
Keberangkatan Gelombang II ke Jeddah
Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua langsung ke Jeddah untuk selanjutnya menuju Makkah.
31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446)
Batas akhir kedatangan di Arab Saudi (Closing Date)
Hari terakhir kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, menandai penutupan fase kedatangan.
4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446)
Pergerakan dari Makkah ke Arafah
Jemaah mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah untuk menjalani fase utama ibadah haji.
5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446)
Wukuf di Arafah
Puncak ibadah haji, di mana seluruh jemaah berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, rukun utama haji.
6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446)
Hari Raya Idul Adha
Peringatan hari kurban diikuti dengan pelaksanaan penyembelihan hewan dan tahapan ibadah di Mina.
7–9 Juni 2025 (11–13 Dzulhijjah 1446)
Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani)
Hari-hari melontar jumrah di Mina yang dilakukan setelah Idul Adha, bagian dari rangkaian ibadah haji.
18 Juni–2 Juli 2025 (22 Dzulhijjah 1446–7 Muharram 1447)
Keberangkatan Gelombang II dari Makkah ke Madinah
Jemaah gelombang kedua bergerak dari Makkah menuju Madinah untuk melanjutkan ibadah di Masjid Nabawi.
11–25 Juni 2025 (15–29 Dzulhijjah 1446)
Pemulangan Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
Dimulainya fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
26 Juni–10 Juli 2025 (1–15 Muharram 1447)
Pemulangan Gelombang II dari Madinah ke Indonesia
Jemaah gelombang kedua mulai kembali ke Tanah Air usai menyelesaikan rangkaian ibadah.
11 Juli 2025 (17 Muharram 1447)
Akhir kedatangan jemaah di Indonesia
Hari terakhir kedatangan jemaah haji gelombang kedua menandai penutupan operasional pemulangan haji tahun 2025.
Kapan Pelunasan Haji 2025?
Kemenag kembali memperpanjang jadwal pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M. Tahap II pelunasan yang semula berakhir pada 25 April 2025, kini diperpanjang hingga 2 Mei 2025. Keputusan memperpanjang jadwal pelunasan tersebut menyusul belum terpenuhinya kuota jemaah di beberapa wilayah. Itu sebabnya, perpanjangan ini hanya berlaku untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten, yang hingga kini masih memiliki sisa kuota.
Selain itu, jumlah jemaah cadangan yang telah melunasi di wilayah tersebut juga perlu ditambah, untuk mengantisipasi adanya jemaah yang menunda keberangkatan.
Sementara itu, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025 melalui embarkasi masing-masing. Calon jemaah di provinsi yang disebutkan diharap segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebab pelunasan Bipih menjadi salah satu syarat mutlak bagi jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M.
Besaran Biaya Haji 2025
Bipih mencakup sejumlah kebutuhan utama seperti tiket penerbangan pulang pergi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta uang saku (living cost) selama pelaksanaan ibadah haji. Pada tahap awal, setiap calon jemaah telah menyetorkan uang muka sebesar Rp25 juta ke rekening virtual masing-masing. Rata-rata, mereka juga memperoleh tambahan nilai manfaat sekitar Rp2 juta dari dana optimalisasi.
Dengan demikian, saat pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisih antara total Bipih dan setoran awal ditambah nilai manfaat. Adanya perbedaan nilai Bipih ini disesuaikan dengan jarak, rute penerbangan, serta kebutuhan layanan dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Berikut rincian besaran Bipih berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
Masuk tirto.id































