Menuju konten utama

Tidak Boleh Potong Rambut & Kuku Idul Adha 2026 Mulai Kapan?

Simak penjelasan mengenai hukum memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha dan kapan mulai tidak boleh potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2026.

Tidak Boleh Potong Rambut & Kuku Idul Adha 2026 Mulai Kapan?
Ilustrasi Memotong Kuku. foto/istockphto

tirto.id - Pembahasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum kurban atau Idul Adha dapat disimak menjelang pelaksanaan Hari Raya Kurban. Lalu, kapan mulai tidak boleh potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha 2026?

Adanya pembahasan mengenai hukum potong rambut dan kuku menjelang Idul Adha mulanya berawal dari hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah. Rasulullah saw. pernah bersabda:

“Apabila masuk 10 hari pertama Dzulhijjah, apabila seorang di antara kamu hendak berkurban, janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai ia (selesai) berkurban.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Beberapa ulama berbeda pendapat menanggapi hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha sebagaimana yang terungkap dalam hadis tersebut. Ada yang memperbolehkan dan sebagian juga melarang.

Kapan Hari Raya Idul Adha 2026?

Sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1447 H telah dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin (18/5/2026).

Dengan adanya penetapan tersebut, maka 10 Zulhijah 1447 H atau Hari Raya Idul Adha 2026 bertepatan pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diperoleh setelah dilakukan pemantauan hilal yang dilakukan di sejumlah 88 titik lokasi yang berbeda di seluruh Indonesia. Dalam penetapannya, Kemenag RI menggabungkan metode hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

Dari hasil rekapitulasi di 88 titik di wilayah Indonesia, tercatat ketinggian hilal di atas ufuk berkisar 3 derajat 17 menit 33 detik sampai 6 derajat 56 menit 58 detik. Sedangkan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit 49 detik.

Penetapan ini tak berbeda dengan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengikhbarkan Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Laporan rukyatul hilal dan data hisab Lembaga Falakiyah (LF) PBNU berhasil melihat hilal.

Hilal akhir Dzulqa'dah 1447 H (17/5/2026) sudah berada di atas ufuk dan sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah. Perhitungan data hisab dilakukan dengan metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul ulama.

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Organisasi ini mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan metode hisab (perhitungan).

Muhammadiyah menetapkan, 1 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan Senin Kliwon, 18 Mei 2026. Dengan begitu, Hari Arafah (9 Zulhijah 1447 H) jatuh pada Selasa Pon, 26 Mei 2026 dan Idul Adha (10 Zulhijah 1447 H) jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026.

Dengan demikian, baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah sama-sama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Hukum Memotong Rambut dan Kuku Menjelang IdulAdha

Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hukum potong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Khususnya mengenai kepada siapa hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah terkait hal ini.

Setidaknya ada 2 pendapat. Pertama, hukum potong rambut dan kuku ditujukan kepada orang yang hendak berkurban. Kedua, pendapat lain mengatakan bahwa hukum tersebut berlaku untuk hewan kurban.

Bagi Orang yang Hendak Berkurban (Shohibul Kurban)

Kelompok ulama dalam pendapat pertama mengenai hukum potong rambut dan kuku ditujukan kepada orang yang hendak berkurban terpecah menjadi beberapa kategori. Artikel di laman NU Online berjudul "Hukum Potong Kuku dan Rambut Ketika Berkurban" (9/9/2026) tulisan Hengki Ferdiansyah turut menerangkan hal ini.

Seorang ulama bernama Al Qari dalam kitab Mirqatul Mafatih menyimpulkan perbedaan hukum antara ulama mazhab mengenai hukum ini. Intinya, ini masalah khilafiyah.

Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i, disunahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Jika dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh.

Sementara itu, Abu Hanifah berpendapat bahwa memotong kuku dan rambut hanya mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula jika tidak dipotong. Hal ini berbeda dengan Imam Ahmad yang mengharamkannya.

Di samping itu, Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ mengatakan, keutamaan tidak memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha adalah di akhirat diselamatkan dari api neraka. Analogi ini diambil dari ibadah kurban dapat menyelamatkan shohibul kurban dari siksa api neraka.

Bagi Hewan Kurban

Di sisi lain, pendapat kedua yakni larangan memotong rambut dan kuku hewan kurban dengan alasan utama yakni bulu, kuku, dan kulit hewan kurban kelak menjadi saksi di akhirat. Pendapat ini kembali dikuatkan oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub dalam kitab At-Taruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah.

Di kitab tersebut, Ali Mustafa menjelaskan bahwa hadis mengenai larangan memotong rambut dan kuku sebagaimana diriwayatkan Ummu Salamah masih perlu dikomparasikan dengan hadis lain. Hal ini karena hadis saling menafsirkan antara satu dengan lainnya selama masih satu pembahasan.

Kemudian, Ali Mustafa menyimpulkan bahwa larangan hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah ditujukan kepada hewan kurban. Dia menjelaskan, kuku dan rambut hewan kurban turut menjadi saksi di akhirat.

Kapan Mulai Tidak Boleh Potong Rambut & Kuku sebelum Idul Adha 2026?

Seluruh pendapat bisa diamalkan sekaligus, kendati terdapat dua perbedaan pandangan. Baik shohibul kurban maupun hewan kurban tidak perlu dipotong rambut serta kukunya jika tidak diperlukan menjelang Idul Adha.

Namun, jika rambut dan kuku itu sudah panjang, kotor, bahkan berkutu, sebaiknya dipotong. Adapun dipotongnya kuku dan rambut tidak termasuk syarat sah dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Larangan memotong kuku dan rambut dimulai pada 1–10 Zulhijah, termasuk pada hari-hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Maka, sesuai keputusan sidang isbat dan organisasi masyarakat NU serta Muhammadiyah mengenai penetapan awal bulan baru Zulhijah 1447 H, shohibul kurban dan hewan kurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambut mulai 1 Zulhijah 1447 H atau Senin, 18 Mei 2026.

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Idul Adha melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Idul Adha

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo