Menuju konten utama

Kapan Libur Sekolah di DKI Jakarta untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK?

Simak informasi kapan libur sekolah bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta dan jadwal masuk sekolah semester II TA 2025/2026.

Kapan Libur Sekolah di DKI Jakarta untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK?
Sejumlah siswa SMP berjalan menuju ruangan Sekolah Rakyat, Sentra Bahagia, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/7/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/rwa.

tirto.id - Kalender pendidikan menjadi acuan penting bagi orang tua, peserta didik, dan sekolah dalam menyusun agenda belajar sekaligus merencanakan waktu istirahat sepanjang tahun ajaran.

Saat ini, beberapa siswa SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta telah selesai melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS). Setelah menyelesaikan PAS, siswa akan memasuki libur semester I sesuai dengan aturan kalender pendidikan yang berlaku.

Di Provinsi DKI Jakarta, jadwal kegiatan pendidikan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan formal, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Pada Tahun Ajaran 2025/2026, pengaturan libur sekolah juga kembali beririsan dengan momentum libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Informasi libur semester I dapat menjadi perhatian bagi sekolah dan orang tua, terutama terkait pengaturan aktivitas siswa agar tetap seimbang antara waktu istirahat dan persiapan kembali ke sekolah. Usai libur berakhir, kegiatan belajar mengajar pada semester genap dijadwalkan kembali berjalan pada awal Januari 2026 sesuai kalender yang ditetapkan.

Jadwal Libur Sekolah Jakarta SD, SMP, SMA/SMK Semester Ganjil 2026

Berdasarkan dokumen Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 Provinsi DKI Jakarta, libur semester untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan berlangsung antara 20 Desember 2025 - 5 Januari 2026.

Jadwal libur semester I tersebut berlaku seragam untuk seluruh jenjang pendidikan di Jakarta, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK. Sekolah negeri dan swasta pada prinsipnya mengikuti kalender pendidikan yang sama, meski tetap dimungkinkan adanya penyesuaian teknis di tingkat satuan pendidikan selama tidak bertentangan dengan ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Berikut adalah aturan libur semester ganjil sekolah bagi SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta TA 2025/2026:

  • Libur setiap semester berlangsung selama 2 minggu
  • Libur Semester 1 mulai hari Sabtu, 20 Desember 2025 dan berakhir pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Link Download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026

Untuk memastikan rincian lengkap mengenai hari efektif belajar, jadwal penilaian, serta daftar libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat merujuk dokumen Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026.

Pemerintah daerah mengimbau orang tua dan peserta didik untuk terus memantau informasi resmi, mengingat penyesuaian kalender pendidikan dapat dilakukan apabila terdapat kebijakan nasional atau kondisi tertentu di kemudian hari.

Berikut adalah link download Kalender Pendidikan DKI Jakarta TA 2025/2026:

Link Download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 1

Link Download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 2

Baca juga artikel terkait KALENDER atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Edusains
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Iswara N Raditya