Menuju konten utama
Kecelakaan Kereta Bekasi

KAI Pasang Palang Sementara di Perlintasan Ampera Bekasi Timur

Franoto menyatakan, pemasangan palang sementara itu bukan sebagai pintu perlintasan sebidang resmi dan ditutup permanen bila tidak dijaga penuh 24 jam.

KAI Pasang Palang Sementara di Perlintasan Ampera Bekasi Timur
Pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Foto/Dok. Humas KAI Daop 1 Jakarta. tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pemasangan palang sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur, sejak Kamis (29/4/2026) usai kecelakaan antara KRL dengan taksi Green SM.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa pemasangan palang sementara merupakan upaya awal sekaligus langkah proaktif dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.

“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Franoto menegaskan, fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum merupakan palang pintu perlintasan resmi. Palang pintu sementara ini disiapkan untuk dapat dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, kata Franoto, palang pintu tersebut harus dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Dia menegaskan, aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam pengoperasian perlintasan sebidang.

“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tutur Franoto.

Lebih lanjut, Franoto menerangkan, pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi serta mendorong para pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah, untuk menentukan solusi penanganan permanen guna meningkatkan keselamatan, antara lain melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.

"KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, dengan cara berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher