Menuju konten utama

Kader PDIP Agustina Disebut Titipkan Pemasok Proyek Chromebook

Ketiga perusahaan yang dibawa oleh Agustina Wilujeng tersebut tercatat sebagai pelaksana dari program pengadaan laptop Chromebook.

Kader PDIP Agustina Disebut Titipkan Pemasok Proyek Chromebook
Sidang pemeriksaan saksi bagi eks Mendikbudristek sekaligus terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). tirto.id/

tirto.id - Eks Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri mengungkap nama eks anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Agustina Wilujeng yang disebut menitip perusahaan atau pemasok proyek pengadaan laptop Google Chromebook di internal Kemendikbudristek.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum menanyakan kesaksian Jumeri yang tertuang dalam berita acara perkara yang menyebut peranan Agustina Wilujeng yang kini telah menjadi Wali Kota Semarang tersebut sebagai pemasok Chromebook.

"Ini ada keterangan Saudara di poin 6: "Saya lupa apakah Michael Sugiarto dalam grup Tim PAUD Dikdasmen adalah orang yang sama dalam foto itu, tapi saya ingat kalau saya pernah bertemu dengan Michael Sugiarto, pemilik Tera Data Axioo di awal tahun 2021. Bertemu dengan Agustina, anggota DPR RI Komisi 10. Ya kan. Pemasok Chromebook di Kemendikbud." Benar keterangan Saudara ini?" tanya jaksa kepada Jumeri dalam sidang pemeriksaan saksi bagi eks Mendikbudristek sekaligus terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dalam persidangan, hakim Sunoto ikut bertanya kepada Jumeri mengenai pertemuannya bersama Agustina Wilujeng di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Sunoto membacakan keterangan Jumeri dalam BAP yang mengaku dipanggil mendadak oleh Agustina untuk pengadaan laptop Chromebook 2021, sedangkan pada saat itu Kemendikbudristek belum memulai proyek tersebut.

"Nah selanjutnya di dalam BAP Saudara ada mengatakan begini, kami dipanggil mendadak oleh Agustina di Hotel Fairmont dengan membawa orang-orang yang dikenalkan sebagai calon pemasok untuk pengadaan Chromebook tahun 2021. Sedangkan pengadaan Chromebook belum dimulai. Betul BAP-nya seperti itu?" tanya hakim Sunoto.

"Benar," jawab Jumeri.

"Bisa saudara jelaskan kaitannya dengan Agustina tadi, siapa itu dan seterusnya?" tanya hakim Sunoto.

"Agustina Wilujeng adalah anggota Komisi X DPR RI yang merupakan partnernya Kemendikbudristek," jawab Jumeri.

Dari pertemuannya dengan Agustina Wilujeng dan sejumlah pengusaha yang dibawanya, Jumeri mengakui menindaklanjutinya dengan mempersilakan untuk mengikuti tender proyek Chromebook sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam persidangan kemudian terungkap nama pengusaha dan perusahaan yang dibawa oleh Agustina antara lain: Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentari Dimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo)) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

"Saudara tahu PT Bhinneka Mentari Dimensi, PT Tera Data Indonesia, PT Zyrexindo Mandiri Buana?" tanya hakim Sunoto.

"Ya tahu," jawab Jumeri.

"Apakah ketiga tersebut pada akhirnya menjadi penyedia dalam pengadaan Chromebook?" tanya hakim Sunoto.

"Saya tidak ingat pak," ujar Jumeri.

Hakim kemudian kembali mencecar Jumeri dengan konteks saat ini yang ternyata ketiga perusahaan yang dibawa oleh Agustina Wilujeng tersebut tercatat sebagai pelaksana dari program pengadaan laptop Chromebook. Jumeri kemudian secara lirih menjawab bahwa dia baru ingat bahwa ketiga perusahaan itu masuk menjadi daftar rekanan Kemendikbudristek dalam pengadaan Chromebook.

"Ternyata ketiga tadi, PT Bhinneka Mentari Dimensi, PT Tera Data Indonesia, PT Zyrexindo Mandiri Buana itu ternyata menjadi penyedia. Saat itu tidak tahu, kalau sekarang maksudnya?" tegas hakim Sunoto kepada Jumeri.

"Iya," jawab Jumeri.

Hakim Andi Saputra kemudian menanyakan apakah terdakwa Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek sempat membawa rekanan untuk ikut dalam proyek tender Chromebook. Jumeri menjawab bahwa Nadiem selama menjadi tidak pernah menitip satu pengusaha pun untuk menjadi pelaksana pengadaan laptop Chromebook tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah saudara terdakwa juga melakukan hal yang sama, menitip pengusaha begitu?" tanya hakim Andi.

"Tidak ada, saya tidak kenal pengusaha satu pun," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama