tirto.id - Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka (pejabat BPK),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung K4 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Meski begitu, Tessa masin enggan menyebutkan identitas pejabat BPK yang ia dimaksud. Tessa hanya mengatakan, peran pejabat tersebut adalah mengurangi temuan atas permasalahan audit dalam proyek jalur kereta api di DJKA.
Menurutnya, penyidik masih mendalami soal upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan permasalahan tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan.
“Penyidik sedang mendalami upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” ucapnya.
Tessa juga mengatakan audit yang diduga dipermainkan tersebut ada di sejumlah proyek. Meski demikian, Tessa tidak belum merincinya karena hal tersebut termasuk dalam materi penyidikan.
“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu,” pungkasnya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA. Kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini telah bercabang ke berbagai wilayah.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi