tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP, Riyan Dediano, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan wilayah Surabaya.
"Saksi hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Riyan.
Diketahui, KPK tengah mendalami terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Dugaan korupsi ini terjadi di beberapa titik yaitu Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya seperti Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati.
Pada pemeriksaan Sadarestuwati, pada 23 Agustus 2024 lalu, usai diperiksa, kader PDIP itu tidak banyak berkomentar saat ditemui awak media. Dia hanya meninta para wartawan untuk menanyakan langsung pada penyidik KPK terkait pemeriksaannya.
Selain itu, Sadarestuwati juga membantah soal adanya aliran uang dari kasus ini. Dia juga mengaku penyidik tidak menanyakan terkait hal tersebut.
Kasus di DJKA ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK juga telah menetapkan 13 tersangka. Kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra tahun anggaran 2018-2022.
Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang