Menuju konten utama

Respons KPK soal Dugaan Pejabat Kejagung Terima Gratifikasi

Tessa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat.

Respons KPK soal Dugaan Pejabat Kejagung Terima Gratifikasi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kiri) memberikan keterangan pers menanggapi hasil sidang putusan kasus korupsi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi laporan masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, yang diduga menerima gratifikasi. Dugaan gratifikasi tersebut disebarkan tanpa sengaja oleh orang yang masih berstatus keluarga dengannya.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya," kata Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Selain itu, Tessa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat," tutur Tessa.

Hal tersebut, merupakan tanggapan atas desakan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta KPK untuk mendalami kasus yang diketahui dari sosial media ini.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri baik tiket maupun penginapan kepada mertuanya yakni Asri Agung putra dari sejumlah pengusaha," kata Peneliti ICW Kurnia Ramdhana, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).

Kurnia juga mengatakan, jika laporan tersebut benar dan tidak pernah dilaporkan pada KPK maka dapat dikategorikan pada tindakan gratifikasi merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor.

"ICW juga turut menpertanyakan laporan harta kekayaan Asri. Sebab jika dilihat Lebih Detail total harta kekayaan Asri Yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama dengan tahun 2020 dan 2021 yaitu sebesar 3.495.200.407. Logika sederhananya, Bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" ujar Kurnia.

Sementara itu, Kapuspenkun Kejagung, Harli Siregar, meminta untuk jangan cepat menyimpulkan terkait dugaan grafitikasi ini. Sebab, kata Harli, dikhawatirkan informasi ini merupakan persoalan keluarga semata.

"Jangan cepat menyimpulkan sesuatu mas, informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita nggak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga? Tidak ada kaitannya dengan institusi ya," kata Harli dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, informasi dugaan gratifikasi ini, diviralkan oleh akun sosial media X bernama @anibutnotaniani, akun tersebut mengunggah tangkapan layar berisi DM dari akun instagram @jelitajee.

Akun instagram @jelitajee, merupakan milik Jelita Jeje yang merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik.

Dalam DM tersebut, dia menyatakan kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya yaitu Asri, merupakan pejabat negara.

Pernyataan tersebut, berawal dari Jelita yang menanggapi ramainya hujatan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Jelita menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” kata Jelita saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diunggah oleh akun X, @anibutnotaniani.

Selain itu, Jelita meyakini bahwa untuk sekelas keluarga presiden pasti akan mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha.

“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," ujar Jelita.

"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh, banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tuturnya.

Diketahi, Asri Agung Putra menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, sebelumnya dia pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu ia juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang