Menuju konten utama

Jadi Saksi Kasus DJKA, Hasto: Saya Tidak akan Setengah-Setengah

KPK memerikasa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristoyanto, dalam kapasitas saksi kasus dugaan korupsi di DJKA.

Jadi Saksi Kasus DJKA, Hasto: Saya Tidak akan Setengah-Setengah
Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, saat hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, di gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristoyanto, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).

Diperiksa dalam kapasitas saksi sebagai konsultan, Hasto bersama dengan kedua kuasa hukumnya, yaitu Ronny Talapessy dan Johanis Tobing, datang di kantor lembaga antirasuah itu pukul 09.51 WIB.

"Saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/2024).

Hasto mengatakan bahwa dirinya tidak akan setengah-setengah dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus ini.

"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya tidak akan setengah-setengah sikap saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ucap Hasto.

Selain itu, saat menemui awak media, Hasto juga menceritakan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini seturut versi yang dia dengar dari Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019, Adi Darmo.

Kata Hasto, Darmo bilang bahwa pemanggilannya ini karena ditemukannya nomor telpon milik Hasto di handphone milik mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harno Trimadi, yang telah divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi jalur kereta api wilayah Jawa Tengah.

Saat itu, kata Hasto, Harno merupakan Kepala Biro Kantor Pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Atas kebijakan dari Ketua Pemenangan, Erick Tohir, Adi Darmo bertemu dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya, dan mengirimkan nomor Hasto kepada Harno.

"Berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan, Bapak Erick Thohir, dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong dan kemudian bertemulah Pak Adi Darmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi. Nah, setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi Kepala Biro lalu Saudara Adi Darmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno," ujar Hasto.

Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan kehadiran Hasto di Gedung KPK sebagai saksi kasus DJKA ini.

"Betul. Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur," tutup Tessa.

Baca juga artikel terkait HASTO KRISTIYANTO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi