Menuju konten utama

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus DJKA Hari Ini

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus DJKA Hari Ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Tidak ada perubahan jadwal (pemanggilan Hasto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Seharusnya, komisi antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu. Namun, Hasto pada hari tersebut mengaku telah memiliki agenda yang dijadwalkan.

Hasto mengaku telah mengirimkan surat kepada KPK, namun tidak mendapatkan balasan atas permohonan pengunduran waktu pemeriksaannya itu.

Kemudian, Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih awal dari jadwal yang ditentukan tim penyidik Lembaga Antirasuah, yakni pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Meski sudah tiba di kantor KPK, Hasto batal menjalani pemeriksaan karena tidak masuk jadwal pemeriksaan di hari tersebut. Kemudian, tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto digelar hari ini.

Pada saat kehadirannya di KPK, Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan KPK dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara DJKA. Dia akan menjelaskan dugaan nomor HP-nya dicatut.

Tak hanya soal itu saja, dia juga memastikan akan memberikan keterangan seluas-luasnya yang akan ditanyakan oleh KPK untuk melakukan pendalaman atas kasus DJKA tersebut.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang