Menuju konten utama

Datangi KPK, Hasto Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus DJKA

Agenda pemeriksaan Hasto pada 16 Agustus 2024 dalam kasus korupsi DJKA pun dijadwal ulang.

Datangi KPK, Hasto Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus DJKA
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto saat mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pengacaranya, Ronny Talapessy dan Johanes Tobing, Kamis (15/8/2024). tirto.id/Umay

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8/2024). Didampingi pengacara Ronny Talapessy dan Johanes Tobing, Kamis (15/8/2024), Hasto mengatakan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan KPK sebagai konsultan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Jawa Timur. Namun, dia batal diperiksa dan meminta penjadwalan ulang.

"Seharusnya saya dipanggil hari Jumat tanggal 16 Agustus, namun tanggal 16 kan ada pidato kenegaraan dari Presiden," kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).

Dalam pantauan Tirto, Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan jas berwarna abu-abu. Ia pun keluar dari gedung anti rasuah itu pada sekitar pukul 10.25.

Selain menghadiri acara kepresidenan, Hasto mengatakan dia juga akan menghadiri acara bedah buku si Museum Multatuli sehingga memutuskan hadir di kantor anti rasuah hari ini.

"Bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Boni Triana, dan juga bapak Rocky Gerung dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu," ujar Hasto.

Dia juga telah mengirimkan surat permohonan perubahan jadwal pemeriksaan kepada KPK. Namun, kata Hasto, dia tidak mendapat balasan dari KPK sehingga secara langsung hadir di gedung KPK hari ini.

"Tetapi KPK rupanya sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi," ucap Hasto.

Hasto mengatakan, pada tanggal yang ditentukan tersebut, Dia akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sejujur-jujurnya.

Tirto pun berupaya meminta penjelasan dari KPK tentang kedatangan Hasto Kristiyanto. Akan tetapi, pihak KPK belum merespons tentang hal tersebut.

KPK memang pernah memanggil Hasto sebagai konsultan dalam kasus korupsi DJKA pada 19 Juli 2024 lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan berdalih dirinya sedang memimpin persiapan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta. Selain itu, Hasto baru menerima surat panggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus korupsi DJKA. Kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra tahun anggaran 2018-2022. Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher