tirto.id - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah terjadi lebih dari 10 tahun dan bukanlah masalah yang ringan.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu, 'Problem' ini dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini tapi ini bukan masalah yang ringan," katanya dalam diskusi dengan wartawan di kota Balikpapan, Rabu (18/12/2019) seperti dikutip Antara.
Manajemen Jiwasraya mengakui tak akan sanggup membayar polis nasabah sebesar Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
"Tapi setelah pelantikan kemarin, Pak Menteri BUMN kemarin sudah rapat di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah tapi ada masih dalam proses semuanya," tambah Jokowi.
Kendati demikian, mantan gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa tindakan yang merugikan perusahaan tersebut sudah masuk dalam kategori kriminal dan harus segera diproses hukum. "Alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai," ungkap Presiden.
Menteri BUMN Erick Thohir yang ikut dalam wawancara tersebut mengatakan perbaikan Jiwasraya didahului dengan restrukturisasi perusahaan tersebut.
"Prosesnya diawali nanti dengan restrukturisasi. Sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden memang bahwa banyak hal yang di BUMN itu harus direstrukturisasi, tidak hanya Krakatau Steel tapi juga salah satunya Jiwasraya," kata Erick.
Untuk Jiwasraya sendiri menurut Erick persoalan sudah terjadi sejak 2006. "Khususnya buat Jiwasraya sebenernya kan hal ini sudah mulai terjadi 2006 tapi terus 2011 meningkat. Karena itu memang proses restruktrurisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu," tambah Erick.
Erick menegaskan bahwa proses restruktrurisasi berupa penyatuan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN ditargetkan selesai dalam 6 bulan.
"Insya Allah dalam 6 bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan 'holdingisasi' pada perusahaan asuransi supaya nanti ada 'cash flow' yang juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restruktrurisasi, jadi prosesnya pasti berjalan," jelas Erick.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana