Menuju konten utama

Jokowi Minta KPU hingga TNI-Polri Disiplinkan Warga demi Pilkada

Menurut Jokowi Pilkada harus tetap digelar, meski dalam kondisi pandemi COVID-19 yang tak tahu kapan akan berakhir.

Jokowi Minta KPU hingga TNI-Polri Disiplinkan Warga demi Pilkada
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) dan Armuji (kedua kiri) berjalan menuju kantor KPU Surabaya untuk pendaftaran calon kepala daerah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk tak berhenti mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Apalagi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sudah dimulai tahapannya, Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri hingga pemerintah daerah untuk aktif membuat masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta kepada semua pihak, kepada penyelaenggara pemilu KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak huku kepada seluruh aparat TNI dan Polri, tokoh masuarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," ujar Jokowi saat rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak", Selasa (8/9/2020).

Menurut Jokowi Pilkada harus tetap digelar, meski dalam kondisi pandemi COVID-19 yang tak tahu kapan akan berakhir termasuk Jokowi.

"Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan, tidak menunggu sampai pandemi berakhir, karena negara mana pun tak tahu kapan pandemi berakhir," katanya.

Jokowi menegaskan kesehatan masyarakat segalanya dalam kondisi pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan, menurut Jokowi tidak boleh ada tawar menawar demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19, termasuk saat Pilkada Serentak 2020.

"Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam pikada harus ditegakkan tidak ada tawar-menawar," jelasnya.

Ia menyesalkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran peserta calon kepala daerah pada Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) lalu. Jokowi mengaku melihat masih banyaknya pendukung bakal pasangan calon yang berkerumun saat mengantarkan jagoannya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Termasuk yang terjadi saat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo dan menantunya, Bobby Afif Nasution mendaftar ke KPU Kota Medan sebagai calon wali kota Medan.

"Misalnya masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan, mengundang massa. Seperti ini harus menjadi perhatian kita," tegas Jokowi.

Akibat melanggar protokol kesehatan, KPU menerima laporan adanya 37 bakal calon di 21 provinsi terkonfirmasi positif COVID-19.

"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab testnya sebanyak 37 dari 21 provinsi," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers secara daring dari Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menegur 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait Pilkada 2020. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, ke-51 kepala daerah ditegur dengan berbagai pelanggaran per Senin (7/9/2020), salah satunya adalah melanggar protokol kesehatan COVID-19.

”Bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian bansos. Termasuk pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah," jelas Benny dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto