Menuju konten utama

Jokowi: Jangan Keliru, IKN Bukan Hanya Proyek Presiden

Jokowi tak ingin Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki kesan sebagai proyek presiden. Kenapa?

Jokowi: Jangan Keliru, IKN Bukan Hanya Proyek Presiden
Presiden Joko Widodo.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dirinya tak ingin Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki kesan sebagai proyek presiden. Dia menjelaskan, pembuatan IKN melalui sejumlah tahapan dan persetujuan banyak pihak yang menurutnya sesuai dengan aturan konstitusional di Indonesia.

"Supaya jangan ada kekeliruan persepsi bahwa ini adalah 'proyeknya Presiden Jokowi', bukan! Itu sudah melalui tahapan-tahapan yang baik dalam berbangsa dan bernegara," kata Jokowi dalam pidato sambutannya di Rakornas Baznas 2024, Istana Negara IKN, Rabu, (25/9/2024) yang dikutip dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menambahkan, DPR RI ikut ambil andil terkait pembangunan IKN. Karena menurut Jokowi, lembaga legislatif tersebut ikut mengesahkan Undang-undang IKN yang disetujui oleh 93 persen fraksi.

"Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan Undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR," katanya.

Dia menginginkan perpindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur menjadi catatan sejarah tonggak awal Indonesia dalam kehidupan berbangsa.

"Tapi yang kita inginkan dalam tonggak peradaban kita sebagai sebuah bangsa sejak kemerdekaan itu adalah tonggak-tonggak pancang," kata Jokowi.

Jokowi berharap, perpindahan ibu kota juga dapat mengubah pola pikir dan pola kerja sehingga semakin bersemangat saat bekerja.

"Yang ingin saya sampaikan adalah pindahnya ke sini itu adalah pindahnya pola pikir baru kita, pindahnya mindset baru kita, pindahnya cara kerja baru kita, pindahnya semangat kerja baru kita," katanya.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang