tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, korupsi di sektor keuangan, kerap bermula dari keputusan bisnis yang kehilangan pijakan etika. KPK juga menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan dengan menyadari besarnya peran dunia usaha dalam perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema "Leadership with Integrity for Excellent Leader" di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Tanak menekankan dunia usaha termasuk Dana Pensiun (Dapen) BRI sebagai salah satu pemegang aset di Indonesia, bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas bisnis berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Dunia usaha berpengaruh luar biasa terhadap hajat hidup masyarakat. Dibutuhkan pemimpin berintegritas. Sebab jika integritas hilang, risiko penyimpangan dan korupsi pasti meningkat," kata Tanak bersandarkan siaran pers KPK, yang dikutip Rabu (8/10/2025).
Tanak menilai pemimpin yang berintegritas bukan sekadar simbol, tetapi pasak penopang setiap kebijakan, keputusan, dan pengawasan. Dia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) atau keputusan bisnis yang diambil dengan prinsip kehati-hatian, iktikad baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
"Keputusan yang baik adalah keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan menguntungkan pribadi atau kelompok," ucap Tanak.
Terlebih, KPK mencatat, sejumlah kasus besar di sektor dana pensiun dan asuransi seperti Jiwasraya, Asabri, Dapen Pertamina, dan Dapen Bukit Asam, menjadi pelajaran penting betapa lemahnya tata kelola dapat membuka ruang korupsi sistemik. KPK mendorong dunia usaha, khususnya BUMN dan anak perusahaannya memperkuat integritas dan pengawasan internal.
Oleh karena itu, sebagai wujud pendampingan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bagi dunia usaha. PANCEK merupakan instrumen praktis yang membantu korporasi mengenali risiko korupsi, memperkuat sistem pengadaan, serta memastikan transparansi dalam tata kelola bisnis
"KPK percaya, kolaborasi dengan dunia usaha merupakan kunci mewujudkan ekosistem bisnis Indonesia yang bersih, kompetitif, dan berintegritas," pungkasnya.
Sementara itu, dari sisi korporasi, Direktur Utama Dapen BRI, Ngatari, mengatakan saat ini Dapen BRI mengelola total aset mencapai Rp38 triliun. Dia menyebut, pengelolaan dana sebesar itu membutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan.
"Dapen BRI merupakan satu-satunya dana pensiun dengan manfaat hingga 4 persen per tahun. Kami berharap bimbingan KPK dapat memperkuat tata kelola kami," kata Ngatari.
Dalam kesempatan yang sama, Group CEO BRI, Hery Gunardi, menegaskan integritas merupakan mahkota utama yang memastikan BRI tetap amanah dan berkelanjutan, agar 'kapal induk besar' BRI dapat terus berlayar di tengah dinamika ekonomi global.
KPK turut mendorong seluruh pegawai BRI agar berani menutup celah penyimpangan dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS), baik di lingkungan korporasi maupun langsung melalui kanal resmi, seperti email pengaduan@kpk.go.id, tautan https: //kws.kpk.go.id, dan call center di 198.
Upaya ini menandai komitmen bersama antara KPK dan dunia usaha dalam memperkuat integritas pemimpin, membangun budaya antikorupsi, serta memastikan tata kelola korporasi tetap bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, pada Senin (6/10/2025) KPK sempat memeriksa Ngatari sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI 2020-2024. Namun, hingga saat ini, KPK belum menginformasikan hal pemeriksaan terhadap Ngatari.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































