tirto.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa lahan seluas 16,5 hektare yang berada di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga adalah miliknya.
Fakta ini, menurutnya, juga telah dipertegas dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Dengan demikian, segala bentuk tindakan pihak-pihak yang ia sebut sebagai 'mafia tanah' di Makassar, Sulawesi Selatan, perlu diberantas. Tindakan dimaksud terkait dengan eskekusi lahan PT Hadji Kalla oleh pengadilan atas permintaan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.
Adapun berdasarkan catatan BPN Makassar, terdapat sengketa di atas lahan tersebut, yakni perkara perdata antara GMTD dengan Manyombalang Dg Solong (telah inkrah) dan perkara Tata Usaha Negara (TUN) antara GMTD dengan Mulyono (masih berproses di pengadilan).
“Kan Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia tanah yang, mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan. Kalau dibiarkan akan begini akibatnya,” ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dia pun mendesak pemerintah untuk menangani persoalan adanya mafia tanah di Tanah Air. Jusuf mengaku dirinya tak ingin ada korban mafia tanah lainnya selain dia.
Jusuf bahkan mengungkapkan praktik mafia tanah ini kerap banyak terjadi, tak hanya di Makassar, tetapi di wilayah lainnya.
“Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik itu terjadi di mana-mana dan kita harus lawan,” katanya.
“Termasuk saya ingin dikorbanin tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” tambahnta.
Sebagai informasi, JK sebelumnya geram atas lahan perintah eksekusi pengadilan terhadap lahan miliknya yang berada di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga.
Ia menduga, ada permainan 'mafia tanah' di Makassar, Sulawesi Selatan, yang didalangi oleh Group Lippo.
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini," kata pria disapa akrab JK ini dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini tidak habis pikir ada orang mengklaim lahannya, dan beraltar belakang sebagai penjual ikan (Manyombalang Dg ). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya.
Founder PT Hadji Kalla itu menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT GMTD tersebut diklaim telah di beli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.
Saat ditanyakan apakah ada dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan tersebut—dengan melibatkan PT GTMD serta pihak lain dalam hal ini almarhum Manyombalang Dg (warga)—JK menuding bahwa hal tersebut adalaah permainan mafia tanah.
Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare tersebut merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun sebelum masa kepemimpinannya di ATR/BPN.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































