Menuju konten utama

Jejak Hotman Paris di Kasus Febrie Adriansyah hingga Mundur

Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah usai polemik konpers, video klarifikasi, kecaman organisasi wartawan, dan teguran Mensesneg.

Jejak Hotman Paris di Kasus Febrie Adriansyah hingga Mundur
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Menurut Hotman Paris Hutapea kliennya Febri Adriansyah tidak ditahan usai diperiksa Kejagung sekitar 10 jam dan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nama Hotman Paris Hutapea turut jadi perhatian dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman awalnya merupakan kuasa hukum Febrie, namun kehadirannya justru memicu polemik tersendiri, hingga akhirnya ia memilih mundur sebagai pengacara eks Jampidsus itu.

Seiring kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah bergulir, sosok Hotman Paris Hutapea ikut hilir mudik dalam pemberitaan terkaitnya. Hal itu, terutama, terjadi sejak Jumat (17/7/2026), ketika ia tampak hadir di Kejaksaan Agung sebagai pengacara Febrie Adriansyah.

Dengan tergesa, Hotman kala itu mengonfirmasi bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.

“Ya,” katanya ketika dimintai konfirmasi apakah ia sudah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Akan tetapi, tak lama setelah tampak hadir di pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Hotman justru menuai sorotan tersendiri. Ia melakukan hal kontroversial, hingga akhirnya mundur.

Jadi Pengacara Febrie Adriansyah tanpa Dibayar

Hotman Paris semula memberikan pernyataan publik pasca pemeriksaan Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat. Dalam pernyataan itu, ia menjelaskan bahwa ia telah merasa terpanggil sebagai pengacara ketika melihat kasus ini berjalan.

Menurutnya, Hotman memilih untuk membela tersangka kasus korupsi tersebut karena merasa bahwa pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum yang semestinya ketika menetapkan eks Jampidsus itu sebagai tersangka. Terlebih, Febrie merupakan sosok yang Hotman anggap berprestasi di kejaksaan.

“Jelas bahwa seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dipermalukan, minimum dipanggil dulu, dipanggil saksinya dulu,” kata Hotman dalam konferensi pers.

Hotman kemudian mengungkapkan pernyataan kontroversial dalam konferensi pers. Ia menyebut bahwa kasus yang menjerat Febrie seperti pertengkaran antara bawahan presiden.

“Di mana logikanya, seorang bawahannya presiden justru mentersangkakan mempermalukan bawahan yang lain yang adalah kebanggaan presiden,” ujar Horman.

Oleh karenanya, Hotman menyebut bahwa langkah pihak kepolisian sejauh ini justru telah berdampak pada marwah Prabowo Subianto sebagai presiden. Hotman sebut memilih untuk jadi pengacara Febrie karena “tidak rela” hal itu terjadi.

Tak hanya itu, Hotman juga mengungkapkan satu pernyataan kontroversial lain dalam konferensi pers itu. Ia mengungkap bahwa tindakan polisi menjadikan Febrie sebagai tersangka tidak dilakukan atas seizin Prabowo Subianto.

“Tidak ada izin,” kata Hotman.

Menurutnya, seharusnya polisi meminta izin terlebih dahulu kepada Prabowo untuk memproses hukum Febrie Adriansyah. Terlebih, Febrie disebut Hotman merupakan “tangan kanan yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo”.

Hal itu, kata Hotman, membuatnya menerima tawaran untuk menjadi pengacara Febrie. Menurutnya, ia tidak mengharapkan uang dalam kasus ini. Ia mengaku tak berharap dibayar untuk menangani kasus ini.

“Saya tidak butuh uang-uang lagi, saya udah kaya raya,” katanya di hadapan awak media.

Dikecam karena Rendahkan Wartawan dan Singgung Prabowo

Tampil dengan semangat yang berapi-api dalam konferensi pers pada Jumat, Hotman justru kemudian mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Penampilannya dalam konferensi pers di Kejagung disebut tak seharusnya dilakukan oleh sang pengacara.

Secara umum, ada dua hal yang membuat Hotman dikecam karena penampilannya di Kejagung pada Jumat. Pertama, ia dianggap telah merendahkan para wartawan dengan komentar pedasnya. Kedua, ia dianggap telah membawa-bawa nama Prabowo Subianto dengan keliru.

Dalam kaitannya dengan wartawan, Hotman dianggap telah berperilaku berlebihan ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers. Ia dinilai telah menggunakan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan.

Ketika menjawab pertanyaan jurnalis pada Jumat, Hotman memang berulang kali menggunakan kalimat yang ofensif. Kalimat itu seperti “lu punya otak enggak?”; “pengecut”; “kalau kau enggak tahu pasalnya, lu berhenti jadi wartawan”.

Penggunaan kalimat-kalimat tersebut kemudian membuat Hotman mendapat reaksi keras dari publik. Gaya bicaranya itu dinilai tak seharusnya dilakukan oleh pengacara dengan nama besar sepertinya.

Salah satu reaksi keras itu dilontarkan oleh Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyayangkan perilaku Hotman itu, menurutnya Hotman harusnya berperilaku dengan lebih rasional dan beretika.

"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika,” turut Komaruddin pada Selasa (21/7).

Tak hanya datang dari Dewan Pers, organisasi wartawan lain macam Forum Pemimpin Redaksi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), hingga Indonesia dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) turut mengecam tindakan Hotman tersebut.

Ditegur Mensesneg

Sementara itu, terkait pernyataan Hotman membawa nama Prabowo Subianto, hal itu telah ditanggapi baik oleh Istana maupun Partai Gerindra. Pernyataan Hotman terkait polisi harusnya meminta izin kepada Prabowo dinilai tidak tepat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sampai-sampai mengeluarkan pernyataan khusus terkait hal ini. Dalam keterangannya pada Senin (20/7), ia mengingatkan Hotman untuk tidak membawa-bawa nama Prabowo Subianto.

“Kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tutur Prasetyo.

Prasetyo bahkan membantah pernyataan Hotman yang menyebut bahwa polisi seharusnya meminta izin Prabowo sebelum memproses Febrie. Menurut Prasetyo, sejauh ini tak ada mekanisme “proses pemeriksaan harus seizin presiden”.

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPP Gerindra bambang Haryadi. Dalam keterangannya pada Minggu (19/7), Bambang menyebut bahwa apa yang disampaikan Hotman terkait Prabowo dan kasus Febrie Adriansyah adalah “sangat tidak benar”.

Bikin Video Klarifikasi

Tak lama setelah dikecam organisasi-organisasi wartawan di Indonesia, Hotman Paris membuat permintaan maaf terbuka lewat unggahan di media sosial. Ada sejumlah video klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah Hotman Paris lewat media sosialnya.

"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," ujar Hotman dalam keterangan video.

Tak hanya meminta maaf kepada organisasi wartawan, Hotman juga membuat video khusus untuk meminta maaf karena telah menyebut nama Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kejagung. Menurutnya, Prabowo ia sebut sebagai bagian dari aspek kepengacaraan.

“Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun,” tuturnya.

Hotman Pilih Mundur

Pada Kamis (23/7), Hotman kemudian membuat pengumuman bahwa ia mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Menurutnya, ia tidak bisa mendampingi Febrie karena alasan pengobatan saraf terjepit.

“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie, untuk mengundurkan diri. Kalau otak terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Jadi besok subuh saya mau ke Singapura,” tutur Hotman di Jakarta pada Kamis (23/7).

Terkait kelanjutan kasus, Hotman memastikan proses hukum Febrie itu tetap berjalan meski dia mundur. Kini, Febrie ditangani tim pengacara lain, Farizi, yang juga termasuk seorang pensiunan jaksa senior.

Hotman enggan berkomentar soal substansi perkara maupun absennya Febrie dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung baru-baru ini.

Hotman juga membantah keras rumor di media sosial yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan isu pajak atau kepemilikan puluhan cabang bisnis.

"Udah deh, jangan ngomong gitu, ini kan gue lagi sakit. Itu fitnah banget. Sumpah mati, gue baru pertama kali ketemu Pak Febrie saat penandatanganan surat kuasa," tegasnya.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - News Plus
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dipna Videlia Putsanra