tirto.id - Sesaat setelah ditunjuk sebagai pengacara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, langsung memicu kontroversi melalui pernyataannya. Bukan karena substansi perkara, melainkan karena cemoohannya kepada awak media.
Saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) lalu, Hotman sempat mencemooh sejumlah wartawan dengan melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?”.
Mulanya, seorang wartawan bertanya kepada Hotman, apakah Febrie selaku kliennya merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman tampak geram dan langsung mencecar balik sang wartawan.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu, menurut kau gimana kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu, sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan, itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu,” tegas Hotman.
Bukan hanya itu, Hotman beberapa kali juga sempat melontarkan pernyataan yang terkesan merendahkan para wartawan. Padahal, saat itu para wartawan hanya menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya dengan cara bertanya kepada Hotman selaku narasumber utama.
Saat ditanya wartawan apakah Febrie akan menempuh jalur praperadilan, Hotman menjawab, “Emang lu fakultas hukum? Sudah jelaslah, enggak usah pakai ditanya pasal berapa, ah monyong lu.”
Hotman juga ditanya oleh seorang wartawan lainnya, apakah ada agenda tersembunyi (hidden agenda) dalam rangkaian kasus yang melibatkan Febrie itu. Ia kembali tampak emosi dalam menjawab pertanyaan itu.
“Tanya kakekmu, masa tanya gua. Tanya kakekmu, lah ya, bukti. Udah, gua enggak tahu agendanya apa. Ya lu udah deh. Saya enggak tahu agendanya, lu jangan tanya ini, udah deh, shut up,” sebutnya.
Organisasi Pers Kecam Hotman Paris
Cara Hotman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sejumlah wartawan dalam agenda konferensi pers di gedung Kejagung itu dinilai merendahkan profesi wartawan dan mencederai semangat kemerdekaan pers.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Hotman tersebut. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Oleh karena itu, Akhmad Munir menegaskan bahwa setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, tetapi tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.
"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir dalam keterangan resminya, Sabtu (18/07/2026).
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ucapan Hotman yang merendahkan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk intimidasi verbal yang tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers.
Ketua Umum AJI, Nani Afrida, mengatakan respons yang merendahkan kapasitas intelektual wartawan, seperti mempertanyakan kecerdasannya atau melontarkan penghinaan secara personal, tidak dapat dipandang sebagai bentuk dialog yang sehat. Ucapan semacam itu disebut berpotensi menjadi intimidasi verbal yang menghambat kerja jurnalistik.
“Ucapan yang bersifat merendahkan dapat menciptakan chilling effect, yaitu situasi ketika jurnalis menjadi takut atau enggan mengajukan pertanyaan kritis karena khawatir akan dipermalukan atau diintimidasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya merugikan jurnalis, tetapi juga mengurangi kualitas informasi yang diterima masyarakat,” kata Nani kepada Tirto, Minggu (19/7/2026).
Kecaman terhadap Hotman juga disampaikan sejumlah organisasi pers lainnya, seperti Dewan Pers, Forum Pemimpin Redaksi, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sampai Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI).
Menghadapi rentetan kecaman tersebut, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial Instagramnya pada Senin (20/7/2026) pagi.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.
Meski begitu, Hotman masih berdalih bahwa pernyataannya itu dipotong hanya pada bagian akhirnya saja. Menurutnya, media massa tidak mengutip pernyataannya secara utuh.
Hotman menjelaskan bahwa ia melontarkan pernyataan tersebut lantaran sempat merasa emosi. Ia mengaku terpantik emosinya setelah seorang wartawan menanyakan apakah ada hidden agenda yang dilancarkan oleh sebuah institusi dalam kasus yang menyeret kliennya itu.
“Saya jawab saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi, karena saya sudah bolak-balik [bilang] saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak nggak sih?',” tutur Hotman saat mengklarifikasi perkataannya.
Bukan Kali Pertama Hotman Melontarkan Pernyataan Merendahkan
Perjalanan karir pengacara yang lahir di Laguboti, Toba, Sumatera Utara, pada 66 tahun silam itu memang sering diwarnai berbagai kontroversi. Tak jarang, Hotman kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi di muka publik.
Pada rangkaian persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, Hotman sempat mengeluarkan pernyataan bernada ledekan terhadap filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, yang saat itu dihadirkan sebagai ahli oleh kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Saat itu, Hotman menyatakan bahwa ia merasa tergelitik karena 90 juta lebih suara yang memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 hendak dibatalkan oleh kesaksian Romo Magnis, yang disebutnya sebatas “pesan moral.”
"Hari ini semakin lucu lagi, kemarin saya sudah tertawa terpingkal-pingkal, sekarang jauh lebih parah lagi, parah banget. Masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dengan kesaksian pesan moral dari Romo," kata Hotman.

Selain dalam karirnya sebagai pengacara, Hotman juga kerap menimbulkan kontroversi melalui pernyataannya saat menjadi pembawa acara pada gelar wicara bertajuk “Hotman Paris Show” yang tayang di kanal televisi nasional. Belakangan, tayangan itu juga mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada 2019 lalu misalnya, Hotman Paris Show dalam episode “Musibah Membawa Berkah” kedatangan selebritas Barbie Kumalasari. Dalam tayangan itu, Hotman kedapatan melakukan beberapa tindakan yang disebut mengancam muka positif narasumbernya.
Dalam penelitian Syifa Ul Qalbi (2021), Hotman dan co-host-nya, Melaney Ricardo, disebut telah melontarkan 12 pernyataan yang mengandung tindakan mengancam muka positif terhadap Barbie Kumalasari.
Penelitian itu mengungkapkan bahwa dari 12 pernyataan tersebut, terdapat kategori merendahkan, ungkapan yang tidak sopan, ketidaksetujuan atas pernyataan, dan menghina yang disampaikan oleh Hotman maupun Melaney. Di antara empat kategori tersebut, kategori merendahkan termasuk yang paling banyak dilakukan oleh keduanya.
Sebagai contoh, Hotman sempat mengatakan bahwa Barbie Kumalasari diundang dalam gelar wicara tersebut karena “sebatas entertainment.” Ia juga menyebut suara Barbie ketika bernyanyi seperti “jangkrik bangun.”
Penelitian Syifa Ul Qalbi menyatakan bahwa pernyataan Hotman itu tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang host kepada narasumbernya. Pernyataan itu juga disebut sebagai bentuk merendahkan dan menghina orang lain, karena menggunakan perumpamaan nama hewan.
Selain itu, penelitian lainnya yang dilakukan oleh Safitri dkk, juga mengungkapkan bahwa tayangan “Hotman Paris Show” kerap menunjukkan berbagai momen ketidaksantunan dalam berbahasa.
Sebagai contoh, Hotman sebagai pembawa acara disebut pernah melakukan tindakan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman dengan bahasa yang digunakan. Hal itu dilakukan Hotman terhadap narasumber asal Malaysia bernama Eira yang diundang pada episode “Sensasi Para Biduan”.
Hotman sempat mengatakan kepada Eira, “So many good bokong, so many good skin. I’m in Indonesian girl sometime even beautiful dengan Malaysia. So how come you confident come to my country?”.
Menurut penelitian Safitri dkk., pernyataan Hotman itu merupakan bentuk ketidaksantunan, karena ia menanyakan hal di luar konteks percakapan. Pernyataan tersebut juga dinilai telah membuat Eira tidak nyaman karena bahasa yang digunakan oleh Hotman.
Gaya Komunikasi Hotman Paris Dibangun untuk Cari Perhatian
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai pernyataan Hotman Paris yang seringkali kontroversial dan sensitif memang dilakukan untuk menarik perhatian publik. Menurutnya, Hotman Paris menyadari bahwa di era media sosial saat ini, perhatian publik adalah mata uang yang paling mahal.
Untuk menarik perhatian publik, Arifki menyebut terkadang memang orang-orang yang keluar sebagai pemenang bukanlah mereka yang berbicara paling lama, melainkan mereka yang ucapannya paling sulit diabaikan.
“Analogi sederhananya begini: kalau semua orang berbicara dengan volume 5, akan selalu ada yang memilih volume 10 agar seluruh ruangan menoleh. Gaya komunikasi yang keras bisa menjadi cara untuk menguasai panggung dan mengarahkan perhatian publik,” kata Arifki kepada Tirto, Senin (20/7/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa dalam dunia komunikasi, semakin keras suatu suara, maka akan semakin besar pula gema yang memantul kembali.
Itu artinya, semakin provokatif sebuah pernyataan, maka semakin besar pula peluang seseorang untuk mendapat kritik. Arifki juga menekankan bahwa selain perhatian, pernyataan kontroversial juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap seorang tokoh.
“Di era digital, setiap kata dari figur publik bukan hanya didengar, tetapi juga dinilai, direkam, dipotong menjadi klip, lalu diperdebatkan oleh jutaan orang. Karena itu, perhatian memang bisa diperoleh dengan cepat, tetapi kepercayaan publik dibangun dengan cara yang berbeda,” sebutnya.

Sementara itu, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Syaifa Tania, menilai bahwa sebagai pengacara sekaligus figur publik, Hotman memang lekat dengan kontroversi dan gaya komunikasinya yang agresif.
Bagi Syaifa, gaya komunikasi semacam itu cocok apabila digunakan di dalam ruang negosiasi, debat hukum, atau ruang pengadilan (legal courtroom).
Ia juga memandang gaya komunikasi Hotman yang agresif itu telah menjadi personal branding yang konsisten ditunjukkan dalam berbagai kemunculannya di muka publik.
Namun, dalam konteks interaksi Hotman dengan para wartawan, Syaifa menilai gaya komunikasi itu tidak cocok untuk diterapkan.
“Selain itu, penting pula untuk memahami dengan baik peran jurnalis. Jurnalis berperan untuk mencari kebenaran informasi bagi publik. Pada poin ini wajar bagi jurnalis untuk mengajukan pertanyaan yang sifatnya repetitif atau bahkan skeptis agar mendapatkan informasi yang akurat dari narasumber,” ucap Syaifa saat dihubungi Tirto, Senin (20/7/2026).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































