tirto.id - Ikhtiar baik dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memajukan pendidikan di Tanah Pasundan memang patut diapresiasi. Sejak dilantik sebagai orang nomor wahid Jawa Barat, eks Bupati Purwakarta yang karib disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menelurkan banyak terobosan kebijakan di sektor pendidikan. Mulai dari “menyekolahkan” siswa bangor masuk barak TNI, melarang siswa membawa gawai dan motor ke sekolah, menghapus pekerjaan rumah, penerapan jam malam, hingga menarik jam sekolah lebih pagi.
Namun, intensi baik bisa jadi malah mengarah ke hasil yang tak sejalan. Berkaitan dengan rencana Dedi membuat jadwal masuk sekolah maju menjadi pukul 6.30 pagi, ada hal yang mengganjal dari niat tersebut. Tanpa kajian berbasis sains dan perencanaan matang, ide ini dinilai kalangan pengamat pendidikan, condong membawa mudarat.
Rencana masuk sekolah lebih awal sebetulnya sudah diworo-woro Dedi lewat Surat Edaran Nomor 58/PL.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Surat edaran itu menetapkan lima hari efektif masuk sekolah dengan jam belajar dimulai dari 06.30 WIB. Menyasar jenjang taman kanak-kanak sampai sekolah menengah sederajat.
Pembedanya, durasi belajar menjadi lebih panjang setiap naik jenjang pendidikan. Hal yang menyamakan adalah durasi pembelajaran yang lebih singkat pada hari Jumat. Selain mengatur jam belajar, surat edaran ini juga memberikan pembinaan kepada satuan pendidikan untuk pemanfaatan waktu di luar jam sekolah.
Siswa diarahkan untuk memanfaatkan waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan sosial, membantu orang tua, keagamaan, atau mengembangkan minat dan bakat. Sedangkan di malam hari, antara pukul 18.00 hingga 21.00, dianjurkan diisi kegiatan belajar atau keagamaan di rumah. Pemberlakuan jam masuk 06.30 WIB mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di Juli mendatang.
Sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/ Disdik, yang mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam bagi pelajar dari tingkat kecamatan hingga desa. Beragam kebijakan itu diniatkan Dedi agar kaum muda Jabar menerima pendidikan karakter ”Panca Waluya”, khas tradisi Sunda. Nilai ini meliputi cageur (sehat), bageur (baik), bener (jujur), pinter (cerdas), dan singer (cekatan atau kreatif).
Sementara itu, kebijakan jam pembelajaran sekolah lebih awal sebetulnya bukan terobosan baru bagi Dedi. Ketika menjabat Bupati Purwakarta, Politisi Partai Gerindra itu menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB pagi. Dalam satu artikel ilmiah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, kebijakan Dedi di Purwakarta saat itu dilaporkan menimbulkan kontroversi dari kalangan orang tua siswa karena dianggap “membebani” tugas mereka.
Pengamat pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, memandang kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan jam belajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WIB sebaiknya diperjelas penerapannya. Misalnya, aktivitas apa yang bakal diterima pelajar saat duduk di bangku sekolah sepagi itu. Apakah mereka menjalani aktivitas non-pembelajaran, atau siswa langsung “dicekoki” mata pelajaran sejak pagi.
“Kalau argumentasinya bisa membangun kedisiplinan siswa, agar terbangun disiplin dengan cara datang sampai di sekolah jam 6 pagi, maka risikonya sebenarnya adalah akan bisa mengubah ritme yang ada di keluarga,” kata Edi kepada wartawan Tirto, Kamis (5/6/2025).
Persoalannya, ritme aktivitas keluarga di pagi hari amat beragam dan tidak bisa dipukul rata. Termasuk bagi guru yang memiliki anak di usia masih sekolah, tentu bebannya jadi berlipat. Ini bukanlah sesuatu yang sepele, menurut Edi, sebab aktivitas kultural keluarga di pagi hari jadi terkikis sebab terburu-buru mempersiapkan anak berangkat ke sekolah.
Bicara soal disiplin, Edi turut berpandangan lain. Sebetulnya agak tidak “nyambung” mengukur aspek kedisiplinan siswa dari jam mereka duduk di bangku sekolah. Menurut Edi, mestinya yang didorong adalah kedisiplinan siswa dalam mengikuti aktivitas pembelajaran di kelas.
“Justru dengan membangun kultur siswa dia bisa mengerjakan tugasnya dengan baik, tepat waktu. Jadi, time allocation menjadi jelas untuk mengerjakan sesuatu terukur, terorganisasi, rapih. Itu yang dibutuhkan di dunia kerja, di masyarakat, bukan masuk jam 6 pagi,” ungkap Edi.

Secara performa akademik, Edi juga tidak menemukan kajian-kajian ilmiah yang membahas korelasi antara masuk sekolah lebih awal dengan peningkatan prestasi bagi siswa. Hal yang justru menarik, lebih banyak kajian ilmiah terkait manfaat memundurkan jam masuk sekolah.
“Di Eropa, itu justru enggak ada yang jam 7 itu. Jam setengah 8, jam 8 bahkan. Atau kalau di Finlandia bahkan itu kesepakatan jam 9 dibolehkan. Nah, (kebijakan Dedi) ini kemudian kontradiktif dengan hasil riset-riset di dunia sebenarnya yang justru menyatakan sebaliknya,” ujar Edi.
Tirto juga sempat merangkum dan membandingkan jam masuk sekolah di beberapa negara. Jam masuk sekolah pada negara-negara berpendidikan mumpuni, justru lebih siang. Tirto membandingkan jam masuk sekolah negara-negara yang masuk ke daftar 15 besar pemeringkatan global dari sisi pendidikan.
Daftar tersebut dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), disusun berdasarkan penilaian atas angka harapan lama sekolah di masing-masing negara, capaian pendidikan (education attainment), serta kemampuan belajar siswa. Dari penelusuran Tirto, jam masuk sekolah di tiga negara peringkat teratas (Finlandia, Australia, dan Swedia) berkisar antara 08.00–09.00. Waktu belajar siswa di Finlandia menjadi yang paling singkat dibandingkan Australia dan Swedia, yakni hanya selama 5 jam, dimulai antara pukul 09.00–09.45 dan berakhir sekitar pukul 14.00-14.45).
Sementara di Asia, Korea Selatan (peringkat ke-11) memulai kegiatan belajar sejak pukul 08.00 hingga 13.00 untuk siswa sekolah dasar. Siswa di tingkat menengah bersekolah dari 08.00–16.30 atau sekitar 8,5 jam.
“Nah, kita mau yang mana sebenarnya? Apakah hanya menuntut kedisiplinan jam 6 siswa itu harus masuk di sekolah atau berorientasi untuk peningkatan capaian akademik? Itu kan yang sebenarnya memprihatinkan selama ini,” sambung Edi.
Jam Masuk Pengaruhi Produktivitas Siswa
Sudah banyak kajian akademik yang mendukung klaim bahwa kebijakan memundurkan jam masuk ke sekolah berpengaruh terhadap peningkatan kualitas dan durasi tidur remaja serta performa akademik siswa. Sebagaimana hasil kajian Karl & Nancy (2015) dari Universitas Yale yang menemukan bukti kumulatif lewat tinjauan sistematis bahwa intervensi penundaan waktu masuk sekolah meningkatkan total waktu tidur –yang otomatis pula– meningkatkan jam bangun, memberikan solusi jangka panjang atas persoalan kurang tidur kronis pada remaja.
Penelitian tersebut turut memverifikasi hasil dari banyak penelitian non-eksperimental yang menunjukkan urgensi penundaan waktu masuk sekolah, terutama saat masa remaja dalam meningkatkan kinerja kognitif, fungsi akademis, suasana hati, dan kesehatan. Semua aspek itu mempengaruhi hubungan siswa dengan teman sebaya, guru, dan keluarga. Meskipun demikian, penelitian eksperimental tambahan diperlukan untuk menguji efektivitas intervensi ini pada hasil akademik dan kesehatan.

Selain itu, artikel ilmiah yang disusun Anne G Wheaton dkk. (2017) turut menemukan bahwa banyak penelitian telah memberikan bukti menunda waktu memulai berkegiatan ke sekolah dapat meningkatkan durasi tidur malam hari di kalangan remaja, terutama dengan menunda waktu bangun tidur. Penelitian ini meninjau 38 artikel ilmiah yang meneliti hubungan antara waktu mulai sekolah, tidur, dan hasil lainnya di kalangan siswa remaja.
Sebagian besar penelitian yang diteliti juga menunjukkan hasil bahwa adanya peningkatan signifikan dalam durasi tidur bahkan hanya dengan menunda waktu masuk ke sekolah yang relatif sedikit, misal lebih telat sekitar setengah jam. Waktu masuk sekolah yang lebih lambat secara umum juga berhubungan dengan peningkatan kehadiran siswa, meminimalkan siswa telat, lebih sedikit siswa tertidur di kelas, nilai yang lebih baik, dan lebih sedikit kecelakaan kendaraan bermotor.
Menariknya, justru waktu masuk sekolah yang lebih siang mempengaruhi kedisiplinan siswa. Hal itu tergambar dalam artikel di Journal of Adolescence (2023) dengan judul School start time delays and high school educational outcomes: Evidence from the START/LEARN study. Penelitian yang melibatkan 2.500 pelajar dari sekolah menengah di Minneapolis–Saint Paul, Amerika Serikat mengungkap jam sekolah lebih siang atau tak terlalu pagi bisa memperbaiki tingkat kedatangan tepat waktu (on time arrivals) dan masalah seputar kedisiplinan di antara siswa.

Kepala Bidang Advokasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menilai regulasi soal pembentukan pendidikan karakter siswa sebetulnya sudah diatur pada Peraturan Presiden 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Di dalamnya itu tetap memberikan rambu-rambu pendidikan karakter bagi siswa dengan mempertimbangkan faktor seperti tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga kondisi masyarakat.
Artinya, kata Iman, kebijakan Dedi Mulyadi memajukan jam masuk ke sekolah menjadi pukul 06.30 pagi tidak bisa ditentukan secara asal-asalan.
“Sejauh ini P2G belum pernah melihat bukti bahwa apabila masuk ke sekolah lebih pagi akan meningkatkan kedisiplinan dan kerajinan siswa. Karena yang berangkat jam 7 pun, ya tetap rajin, itu juga bentuk kerajinan. Jadi Kang Dedi harus menunjukkan bukti-buktinya,” kata Iman kepada wartawan Tirto, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, risiko panjang malah berpotensi menanti penerapan kebijakan memajukan jam sekolah. Seperti penolakan dari orang tua yang merasa terbebani, hingga sarana prasarana penunjang yang perlu dipersiapkan dengan baik. Misalnya dari transportasi dan keamanan yang mesti tersedia sejak pagi buta.
Iman menilai kebijakan ini tidak datang dari kajian berbasis ilmiah. Terlebih, belum ada bukti penerapan kebijakan ini ketika Dedi menjabat Bupati Purwakarta, telah berhasil menelurkan siswa yang berprestasi dari segi akademik.
“Kang Dedi harus belajar dari kebijakan dia mengirim siswa ke barak yang tanpa kajian itu, hasilnya seperti apa? Hasilnya sangat prematur sekali. Kita akan membuang-buang waktu kalau kebijakan tidak berdasar kajian. Sehingga kegagalan seharusnya diprediksi agar bisa diantisipasi, bukan diuji coba. Pendidikan itu bukan kelinci percobaan,” tegas Iman.
Selain itu, sinyal ketidaksetujuan juga diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meskipun tidak terang-terangan. Ia mengingatkan bahwa jam belajar siswa di sekolah sudah diatur oleh Peraturan Menteri yang masih berlaku dan wajib dijalankan seluruh pihak. Regulasi yang dimaksud oleh Mu’ti adalah Permen Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































