Menuju konten utama

DPR Nilai Kebijakan Demul Sekolah Masuk Jam 6 Perlu Dikaji Ulang

Hetifah menilai kebijakan Dedi Mulyadi agar siswa sekolah masuk pukul 6 pagi perlu dikaji dan dipertimbangkan secara matang.

DPR Nilai Kebijakan Demul Sekolah Masuk Jam 6 Perlu Dikaji Ulang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menelpon usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan siswa masuk sekolah pukul 06.00 pagi perlu dikaji dan dipertimbangkan secara matang.

Pasalnya, menurut dia kebijakan tersebut perlu digali manfaat dan risikonya sebelum benar-benar diterapkan.

“Karena ini belum resmi ya, biasanya kami juga membahas dulu jika ada satu hal yang strategis, kira-kira apa manfaat dan mudaratnya,” ujar Hetifah kepada wartawan usai acara Peluncuran Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2025).

Hetifah kemudian mencontohkan kebijakan serupa yang sempat diberlakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Dia menilai hal ini menimbulkan berbagai perdebatan karena kebijakannya tak mendapatkan penerimaan dari semua pihak, termasuk orang tua siswa.

“Ada sih kelebihannya, tapi juga banyak masalah yang terjadi terkait dengan pemajuan jam, apalagi kalau sampai subuh-subuh seperti di NTT. Jadi tidak akan berkelanjutan kalau suatu kebijakan tidak mendapatkan penerimaan dari semua pihak termasuk orang tua,” terang Hetifah.

Lebih jauh, dia juga mengingatkan bahwa banyak orang tua bekerja dan harus menyesuaikan jadwal dengan anaknya. Maka, kata Hetifah, penerimaan publik sangat penting jika sebuah kebijakan ingin diterapkan secara berkelanjutan

Selain itu, faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan transportasi dan sarana pendukung lainnya. Menurut Hetifah, semua aspek tersebut akan berdampak pada kelangsungan kebijakan di lapangan.

“Jadi semua konsekuensi dari satu kebijakan itu pasti harus kita perhitungkan. Kalau manfaatnya lebih besar dari mudaratnya, itu patut dipertimbangkan dengan seterusnya,” tutur politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsinya memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah. Aturan baru itu mulai jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, hingga masuk sekolah pukul 06.00.

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/ Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (1/6/2025) dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto