Menuju konten utama

Jam Berapa Pengibaran & Penurunan Bendera Merah Putih 2025?

Jam berapa pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih 2025 dilakukan? Ini jadwalnya.

Jam Berapa Pengibaran & Penurunan Bendera Merah Putih 2025?
Ilsutrasi upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Upacara pengibaran dan penurunan Benderah Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar pada 17 Agustus 2025. Lantas, pada pukul berapa rangkaian upacara berlangsung?

Pemerintah secara resmi telah meluncurkan serangkaian agenda perayaan kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025. Mulai dari doa kebangsaan, kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka, hingga peringatan detik-detik proklamasi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardianto menjelaskan, upacara peringatan HUT ke-80 RI akan digelar pada pagi hari dengan presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, upacara penurunan bendera akan dilaksanakan pada sore hari di halaman Istana Merdeka.

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat demi mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, dan damai.

“Tema perayaan hari kemerdekaan tahun ini selaras dengan visi besar pemerintah dan arah perjuangan bangsa, yakni perayaan kemerdekaan tidak hanya mengingat dan memperingati tanggal kemerdekaan, tetapi menjadi momentum untuk menjaga api semangat perjuangan dan pengorbanan kolektif, agar bangsa ini terus bertahan dan tumbuh menjadi bangsa yang besar, sejahtera dan maju,” ungkap Wamensesneg, Juri Ardianto, seperti dikutip laman Kementerian Sekretariat Negara RI.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada 8.000 warga untuk menghadiri upacara pengibaran dan penurunan bendera di Istana Negara. Para undangan tidak hanya menyaksikan prosesi upacara, tetapi juga dapat menikmati seluruh rangkaian kemeriahan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025.

Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih 2025 Jam Berapa?

Berdasarkan pedoman resmi peringatan HUT RI, upacara bendera akan digelar secara luring pada 17 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB. Sementara itu, penurunan bendera dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Selain di tingkat nasional, upacara bendera juga akan digelar serentak di seluruh daerah pada pukul 07.30 waktu setempat. Kemudian pada pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), seluruh masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta, maupun sekolah untuk berpartisipasi aktif mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Upacara kemerdekaan RI

Ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menaikkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Susunan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih 2025

Berikut adalah susunan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:

Pengibaran Bendera

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan naskah Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh seluruh peserta;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  10. Amanat pembina upacara;
  11. Pembacaan doa;
  12. Laporan pemimpin upacara;
  13. Penghormatan kepada pembina upacara;
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar;
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Catatan:

*Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Penurunan Bendera Merah Putih

Adapun pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih adalah sebagai berikut :

  1. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB;
  2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara;
  3. Pembina upacara menuju lapangan upacara;
  4. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara;
  5. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara;
  6. Undangan dimohon berdiri;
  7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”;
  8. Lagu “Andhika Bhayangkari”;
  9. Undangan dipersilahkan duduk kembali;
  10. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara;
  11. Penghormatan pasukan;
  12. Pembina upacara meninggalkan lapangan;
  13. Upacara selesai.
Artikel lain terkait peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bisa disimak selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Kumpulan Artikel HUT RI 2025

Baca juga artikel terkait HUT RI 2025 atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo