Menuju konten utama

Apakah 17 Agustus 2025 Ada Upacara di Sekolah & Instansi Daerah?

Simak info apakah 17 Agustus 2025 apakah ada upacara di sekolah atau instansi daerah atau tidak, lengkap dengan pedoman upacara Merah Putih HUT RI.

Apakah 17 Agustus 2025 Ada Upacara di Sekolah & Instansi Daerah?
KBRI Roma menyelenggarakan upacara bendera untuk memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Roma, Italia, Selasa (17/8/2021). ANTARA/HO-KBRI Roma/am.

tirto.id - Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, upacara bendera menjadi salah satu kegiatan yang selalu dilaksanakan di berbagai daerah, mulai dari sekolah, instansi pemerintah, hingga komunitas masyarakat.

Upacara ini memiliki makna yang mendalam sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia serta memupuk rasa cinta pada tanah air.

Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Tema ini mencerminkan tekad untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman, mempertahankan kedaulatan bangsa, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat menuju kemajuan Indonesia.

Sebagai puncak perayaan pada Minggu, 17 Agustus 2025, upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), perwakilan dari berbagai daerah,

serta disaksikan oleh Presiden, Wakil Presiden, jajaran pejabat negara, dan undangan khusus.

Upacara ini menjadi simbol persatuan dan penghormatan terhadap bendera sebagai lambang negara, sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga.

Lalu, apakah upacara bendera tetap dilaksanakan oleh sekolah atau instansi daerah meski peringatan kemerdekaan bertepatan di hari Minggu?

Adakah Upacara Bendera di Hari Minggu, 17 Agustus 2025?

Pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan hari libur nasional, upacara bendera tetap dilaksanakan di berbagai instansi, termasuk sekolah, kantor pemerintahan, dan lingkungan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 yang mengatur bahwa upacara bendera pada Hari Kemerdekaan tetap wajib dilaksanakan, meskipun jatuh pada hari libur.

Di tingkat nasional, upacara puncak akan digelar di Istana Merdeka Jakarta. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kirab bendera dan pembacaan teks proklamasi pada pukul 08.00 WIB, dilanjutkan Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB, dan ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera pada pukul 17.00 WIB.

Meskipun dilaksanakan pada hari libur, sebagian sekolah tetap menggelar upacara pada tanggal tersebut. Namun, berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing, pelaksanaan bisa dipindahkan ke Senin, 18 Agustus 2025. Tetapi, idealnya upacara bendera dilakukan tepat pada tanggal peringatan kemerdekaan.

Contoh Pedoman Upacara Bendera Merah Putih HUT RI 2025

Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek yang bisa digunakan oleh panitia upacara Merah Putih HUT RI 2025 di daerah:

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh seluruh peserta
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar
  15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

  1. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB
  2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara
  3. Pembina upacara menuju lapangan upacara
  4. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
  5. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  6. Undangan dimohon berdiri
  7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  8. Lagu “Andhika Bhayangkari”
  9. Undangan dipersilahkan duduk kembali
  10. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  11. Penghormatan pasukan
  12. Pembina upacara meninggalkan lapangan
  13. Upacara selesai
Simak informasi lengkap seputar peringatan HUT RI ke-80 melalui artikel-artikel lainya dengan klik di sini.

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Wisnu Amri Hidayat