tirto.id - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 dipastikan tidak akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Upacara 17 Agustus 2025 nantinya dilaksanakan di Jakarta.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Kataya, pelaksanaan upacara di IKN belum memungkinkan karena sejumlah infrastruktur di wilayah IKN masih dalam tahap penyelesaian. Alhasil, belum memungkinkan untuk dijadikan lokasi utama pelaksanaan upacara kenegaraan.
“Ya di IKN sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, kan. Jadi, kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan di IKN dulu,” kata Juri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya memang terdapat rencana menggelar upacara di IKN. Namun, setelah mempertimbangkan kesiapan fasilitas, pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.
Apa Tetap Ada Upacara 17 Agustus 2025 di IKN?
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi turut menguatkan bahwa keputusan ini telah dibahas dan disepakati oleh panitia HUT RI ke-80 di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara, bahwa faktor kesiapan teknis dan logistik menjadi pertimbangan utama dalam penentuan lokasi.
Meskipun tidak dilaksanakan di IKN, pemerintah tetap mengharapkan momen HUT RI-80 berlangsung secara khidmat dan sarat makna nasionalisme di Jakarta.
“Kalau informasi terakhir yang kami dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta," kata Hasan Nasbi, mengutip Antaranews, Kamis, (17/7/2025).

Meskipun Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ditetapkan sebagai lokasi utama upacara HUT ke-80 RI 2025, Otorita IKN tetap akan menggelar peringatan kemerdekaan dalam skala lokal.
Wamensesneg, Juri Ardiantoro, menuturkan bahwa upacara bendera akan tetap dilaksanakan di IKN, meskipun pelaksanaannya tidak seformal skala nasional. Upacara ini rencananya akan melibatkan para pegawai dan jajaran pejabat setempat serta masyarakat.
“Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara. Jadi, Otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara," ujarnya.
Selain upacara bendera, acara diisi berbagai kegiatan tradisional khas setempat. Di antaranya seperti upacara maupun kegiatan khas kemerdekaan dalam rangka memeriahkan suasana perayaan di kawasan IKN.
Alasan utama tidak dijadikannya IKN sebagai tuan rumah upacara nasional adalah pembangunan infrastruktur ini di wilayah dinilai masih berlangsung dan belum rampung seutuhnya.
Pemerintah juga ingin memaksimalkan pelaksanaan upacara nasional dengan melangsungkan peringatan HUT RI ke-80 di Jakarta karena dianggap lebih memudahkan para tamu undangan maupun tokoh masyarakat untuk bisa hadir.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































