tirto.id - Pedoman Upacara HUT RI 2025 dari Kemendikbud yang dapat dijadikan panduan masyarakat terdiri dari Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai kegiatan mulai semarak di tengah masyarakat. Beragam agenda digelar dalam rangka menyambut momen bersejarah. Salah satu yang menjadi bagian penting dari perayaan adalah pelaksanaan upacara bendera.
Pemerintah telah menetapkan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema mencerminkan semangat persatuan nasional sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memperingati hari kemerdekaan dengan penuh semangat.
Pelaksanaan upacara tidak hanya digelar di Istana Merdeka, tetapi juga diharapkan dapat diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat umum.
Pedoman Upacara HUT RI 2025 Kemendikbud
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara di berbagai daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan pedoman resmi sebagai acuan pelaksanaan.
Pedoman tersebut dapat digunakan oleh sekolah, lembaga pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan agar upacara bendera dapat berlangsung secara tertib.
Upacara bendera peringatan HUT RI ke-80 menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan Indonesia serta sebagai bentuk nyata cinta kepada tanah air.
Melalui pedoman Kemendikbudristek, diharapkan seluruh masyarakat dapat menyelenggarakan upacara bendera yang tertib, khidmat, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh seluruh peserta
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar
- 15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
- Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB
- Komandan upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara menuju lapangan upacara
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Undangan dimohon berdiri
- Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- Lagu “Andhika Bhayangkari”
- Undangan dipersilahkan duduk kembali
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan pasukan
- Pembina upacara meninggalkan lapangan
- Upacara selesai.
Artikel lain tentang HUT RI ke-80 2025 juga dapat dibaca melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































