Menuju konten utama

Pedoman Upacara HUT RI 2025 dari Kemendikbud

Pedoman Upacara HUT RI 2025 dari Kemendikbud mencakup Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Pedoman Upacara HUT RI 2025 dari Kemendikbud
Anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021). . ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr/wpa/wsj.

tirto.id - Pedoman Upacara HUT RI 2025 dari Kemendikbud yang dapat dijadikan panduan masyarakat terdiri dari Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai kegiatan mulai semarak di tengah masyarakat. Beragam agenda digelar dalam rangka menyambut momen bersejarah. Salah satu yang menjadi bagian penting dari perayaan adalah pelaksanaan upacara bendera.

Pemerintah telah menetapkan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema mencerminkan semangat persatuan nasional sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memperingati hari kemerdekaan dengan penuh semangat.

Pelaksanaan upacara tidak hanya digelar di Istana Merdeka, tetapi juga diharapkan dapat diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat umum.

Pedoman Upacara HUT RI 2025 Kemendikbud

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara di berbagai daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan pedoman resmi sebagai acuan pelaksanaan.

Pedoman tersebut dapat digunakan oleh sekolah, lembaga pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan agar upacara bendera dapat berlangsung secara tertib.

Upacara bendera peringatan HUT RI ke-80 menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan Indonesia serta sebagai bentuk nyata cinta kepada tanah air.

Melalui pedoman Kemendikbudristek, diharapkan seluruh masyarakat dapat menyelenggarakan upacara bendera yang tertib, khidmat, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Upacara HUT ke-78 RI di Pasar Raya I Salatiga

Petugas mengibarkan Bendera Merah Putih saat upacara HUT Ke-78 Republik Indonesia di Pasar Raya I, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (17/8/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh seluruh peserta
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar
  15. 15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

  1. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB
  2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara
  3. Pembina upacara menuju lapangan upacara
  4. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
  5. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  6. Undangan dimohon berdiri
  7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  8. Lagu “Andhika Bhayangkari”
  9. Undangan dipersilahkan duduk kembali
  10. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  11. Penghormatan pasukan
  12. Pembina upacara meninggalkan lapangan
  13. Upacara selesai.
Seluruh elemen masyarakat baik pemerintah, swasta, maupun sekolah dapat turut aktif berpartisipasi serta mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Artikel lain tentang HUT RI ke-80 2025 juga dapat dibaca melalui tautan di bawah ini:

HUT RI ke-80 2025

Baca juga artikel terkait HUT RI 2025 atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo