tirto.id - Pertikaian antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan PBNU telah dimulai jauh sebelum ada Pansus Haji 2024 buatan DPR RI. Polemik konflik PKB versus PBNU telah dimulai sejak Yahya Cholil Staquf diangkat menjadi Ketua Umum PBNU.
"Saya kira perseteruan PKB dan PBNU itu tentu karena memang antara elite-elite PKB dan elite PBNU itu beda mazhad. Jadi, sejak Gus Yahya didapuk sebagai Ketua PBNU, itu adalah titik awal di mana hubungan yang panas dengan PKB sudah dimulai," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno kepada Tirto, Minggu (11/8/2024).
Menurut Adi, Yahya Cholil Staquf saat baru menjadi Ketua Umum PBNU menyampaikan bahwa pihaknya tak terkait dengan parpol tertentu, termasuk PKB. Berjalannya waktu, PBNU disebut cenderung bersikap menjadi lawan PKB yang mengusung pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.
Menurut Adi Prayitno, langkah PBNU mencerminkan sikap Yahya yang memang menjadi rival Muhaimin Iskandar alias Imin.
Ia menilai PKB dan PBNU saat ini sulit didamaikan. Mengingat, kata Prayitno, polemik PKB dengan PBNU telah sampai ke aksi pelaporan ke kepolisian.
"Apa lagi, saat ini sudah ada saling lapor ke pihak berwajib. Tapi yang jelas, ini konflik satu mazhab karena apapun PKB dan PBNU itu sama-sama berasal dari Nahdliyin," jelasnya.
Ia menambahkan, jalur damai semakin sulit ditempuh karena keduanya kerap melontarkan kritik. PBNU menilai PKB melenceng selama dipimpin Cak Imin, sedangkan PKB menilai PBNU kini terlalu politis.
"Yang menjadi rumit karena memang satu sisi, PBNU memberikan kritik terbuka ke PKB yang dinilai melenceng, tapi pada saat yang bersamaan justru PKB juga mengkritik PBNU yang terlampau politis dan ikut campur urusan PKB," urainya.
Untuk diketahui, persoalan PKB dengan PBNU bermula saat Imin mengusulkan pembentukan Pansus Angket Haji 2024. Imin menilai penyelenggaraan Haji 2024 amburadul sehingga perlu diperiksa khusus oleh pansus.
Pansus Angket Haji juga dibentuk guna mendalami keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus. Pengalihan ini dinilai anggota pansus melanggar UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
PBNU pun lantas membentuk tim panel, yang sebelumnya bernama Panitia Khusus PKB atau Tim Lima, setelah rapat pleno PBNU di Jakarta pada 28 Juli 2024.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto