Menuju konten utama

Jadwal Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4

Simak info jadwal seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 dan prosedur seleksi PPG yang harus diketahui oleh peserta.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4
Guru honorer menyampaikan materi saat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Percobaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/8/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.

tirto.id - PPG atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program lanjutan bagi guru untuk dapat Sertifikat Pendidik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki tujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui berbagai cara.

Salah satu caranya dengan menghadirkan guru profesional, kompeten, serta sejahtera. PPG bagi Guru Tertentu merupakan salah satu dari bentuk program yang dihadirkan pemerintah.

Adanya PPG bagi Guru Tertentu ini menjadi tindak lanjut dari Permendikbudristek No 19 tahun 2024 terkait PPG. PPG bagi Guru Tertentu dan PPG Dalam Jabatan memiliki perbedaan pada sistem pembelajaran yang dilakukan.

PPG bagi Guru Tertentu menerapkan sistem pembelajaran berbasis penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Ruang GTK. Pembelajaran akan fleksibel sesuai dengan waktu dan kenyamanan.

Tujuan PPG bagi Guru Tertentu yaitu untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif. Saat ini, PPG bagi Guru Tertentu tengah membuka seleksi periode 4.

Jadwal Lengkap PPG bagi Guru Tertentu Periode 4

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu 2025, Ditjen GTK melalui Direktorat PPG telah menggelar seleksi administrasi periode 4. Proses bermula dengan para peserta yang harus melewati seleksi administrasi.

Seleksi administrasi dalam seleksi ini berupa unggah berkas yang sudah dimulai sejak 9 Oktober 2025 lalu. Selain dokumen apa saja yang harus disiapkan, peserta perlu memerhatikan waktu dan melihat jadwal lengkap.

Simak selengkapnya berdasarkan surat resmi Direktorat PPG Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025:

  • Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode 4 berupa pendaftaran dan unggah berkas: 9 Oktober-15 November 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas 1: paling lambat tanggal 8 November 2025
  • Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode pada tanggal 15 November 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Melalui laman resmi PPG Kemendikbud pada https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Sampai Kapan Seleksi Administrasi?

Seleksi administrasi diketahui sudah berjalan sejak tanggal 9 Oktober 2025. Proses seleksi dengan mengunggah berkas ini berlangsung cukup lama.

Berdasarkan surat resmi Direktorat PPG Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025, seleksi berlangsung lebih dari satu bulan. Proses seleksi administrasi akan ditutup pada 15 November 2025 nanti.

Maka dari itu, para peserta lebih baik teliti dalam mengunggah berkas administrasi. Hal ini berpengaruh pada proses lolos atau tidaknya seleksi administrasi untuk ikut PPG Guru Tertentu.

Tahapan dan Prosedur

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu melewati beberapa tahapan dan prosedur yang berlaku. Proses tahapan akan membutuhkan beberapa dokumen identitas diri. Pemutakhiran data guru perlu diperhatikan oleh para peserta. Persiapkan dokumen, perangkat dan koneksi yang baik sebelum melaksanakan pemutakhiran data dan pendaftaran.

Berikut tahapan seleksi administrasi PPG 2025 Periode 4:

  • Calon peserta mengisi data diri di akun SIMPKB dan memastikan informasi pribadi sesuai Dapodik
  • Unggah dokumen administratif seperti ijazah, SK mengajar, dan surat keterangan aktif mengajar harus diunggah dalam format PDF.
  • Verifikasi dan validasi data oleh operator dan dinas pendidikan setempat. Apabila peserta dinyatakan memenuhi syarat, maka bisa langsung melanjutkan pendaftaran. Jika ada ketidaksesuaian, peserta wajib mengakses Info GTK untuk menyiapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan melakukan proses Verval SPTJM.
  • Apabila proses verval disetujui, pendaftar dapat kembali mengakses SIMPKB.
  • Jika langkah-langkah verifikasi sudah tuntas, peserta melengkapi profil guru, menyelesaikan data ijazah S-1/D-IV hingga proses verifikasi dan validasi, memilih bidang studi PPG, dan mengajukan pendaftaran.
  • Dokumen seperti surat keterangan berkelakuan baik (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas NAPZA jadi syarat tambahan yang harus dipenuhi ketika proses lapor diri di LPTK. Pasca proses administrasi daring diajukan, peserta tinggal tunggu hasil seleksi dan pengumuman tahap selanjutnya.

Apabila pembaca ingin mengakses kumpulan artikel tentang PPG Guru 2025 dapat klik melalui link berikut:

Link Artikel tentang PPG Guru 2025

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat