Menuju konten utama

PPG Golongan Berapa? Simak Penjelasannya

Simak info lulusan S1 PPG Prajabatan masuk ke golongan berapa, prediksi besaran gaji, lengkap dengan jadwal dan timeline PPG Guru.

PPG Golongan Berapa? Simak Penjelasannya
Sejumlah guru madrasah mengikuti ujian seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) berbasis komputer di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.

tirto.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur resmi bagi lulusan pendidikan maupun nonkependidikan untuk memperoleh sertifikat pendidik. Program ini dirancang untuk mencetak guru profesional yang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan nasional secara merata dan berkualitas.

PPG bagi Calon Guru menyasar lulusan Sarjana, Sarjana Terapan, atau Diploma IV yang berminat menjadi pendidik di jenjang formal. Rangkaian seleksi prajabatan dimulai dari pendaftaran hingga perkuliahan, yang keseluruhannya berlangsung dalam kurun waktu Oktober 2025 hingga Februari 2026. Tiap tahapan memiliki jadwal ketat dan wajib diperhatikan peserta agar tidak tertinggal proses seleksi.

Pendaftaran seleksi dibuka sejak 14 Oktober 2025 dan ditutup pada 6 November 2025. Setelah itu, peserta akan mengikuti serangkaian tahap mulai dari seleksi administrasi, substantif, hingga wawancara. Perkuliahan bagi peserta PPG resmi dimulai pada Februari 2026, menandai dimulainya proses pendidikan profesi secara penuh di LPTK.

Tahapan PPG Guru

Setiap calon peserta PPG wajib mengikuti rangkaian seleksi yang sudah ditentukan oleh Kemendikdasmen. Proses ini berlangsung dari pendaftaran hingga awal perkuliahan pada Februari 2026. Berikut tahapan lengkap yang perlu dicermati:

  • Pendaftaran seleksi: 14 Oktober-6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG: Januari 2026
  • Lapor diri peserta PPG di LPTK: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi lulusan non-kependidikan: Januari 2026
  • Orientasi peserta: Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026

S1 PPG Golongan Berapa?

Lulusan S1 yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) umumnya akan masuk dalam golongan III saat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Penempatan ini berlaku setelah guru tersebut dinyatakan lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik. Golongan ini menjadi standar awal untuk guru dengan latar belakang sarjana.

Dalam struktur gaji PNS 2025, lulusan PPG dari jenjang S1 ditempatkan di Golongan IIIa. Besaran gaji pokoknya berada di kisaran Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200. Kenaikan gaji ditentukan berdasarkan masa kerja golongan (MKG) dan evaluasi berkala.

Golongan III memiliki beberapa tingkatan, mulai dari III/A hingga III/D. Masing-masing tingkat memiliki rentang gaji yang berbeda, tergantung lama pengabdian dan jenjang karir. Selain gaji pokok, guru PNS juga berhak atas tunjangan jabatan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bagi guru non-ASN atau honorer, status lulusan PPG juga membuka akses terhadap TPG. Besarannya setara satu kali gaji pokok PNS golongan III/A. Namun, syarat administratif seperti terdaftar di Dapodik dan lulus verifikasi wajib dipenuhi.

Tunjangan profesi ini diberikan setiap tiga bulan sekali oleh pemerintah. Pembayaran dilakukan setelah guru dinyatakan aktif mengajar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi insentif penting bagi guru non-PNS yang telah tersertifikasi.

Dengan demikian, lulusan PPG dari jenjang S1 masuk ke dalam kategori Golongan III. Gaji pokok dan tunjangan yang diterima bergantung pada status kepegawaian dan kelengkapan administrasi. Penetapan golongan ini telah diatur sesuai regulasi ASN yang berlaku di Indonesia.

Artikel seputar PPG Guru dapat disimak melalui tautan di bawah ini.

Link Artikel tentang PPG Guru

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Wisnu Amri Hidayat