Menuju konten utama

Jadwal Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

Pendaftaran UKPPPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dilaksanakan mulai 1 November hingga 11 November 2025. Ketahui penjelasannya berikut ini.

Jadwal Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Seorang guru honorer menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa di SD N Proyonanggan 01, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar masing-masing Rp300 ribu per bulan pada periode Juni dan Juli 2025 yang diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan total anggaran Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.

tirto.id - Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 kembali dibuka. Calon peserta program ini dapat mengetahui informasi jadwal pendaftaran hingga pelaksanaanya.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi tahapan penting yang harus dilalui setiap guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 19 Tahun 2017, yakni seluruh guru diwajibkan menempuh PPG di perguruan tinggi terakreditasi.

Untuk itu, setiap guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik harus menjalani UKPPPG yang mencakup Uji Tertulis dan Uji Kinerja. Program PPG dilaksanakan setiap tahun dan menjadi kesempatan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 225 dengan sasaran peserta sebanyak 155.652. Hal ini disampaikan dalam surat edaran Nomor 1089/B2/GT.00.08/2025 tanggal 12 September 2025 mengenai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025.

PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 ini ditujukan bagi Guru Tertentu yang memenuhi kriteria:

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik
  • Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
  • Tersedianya Bidang Studi PPG di LPTK Penyelenggara
Perlu diketahui, informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Peserta diharapkan dapat mengecek validitas NIK masing-masing melalui aplikasi SIMPKB atau INFO GTK. Jika peserta mendapatkan NIK belum valid, peserta dapat melakukan perbaikan di aplikasi Verval PTK selama periode lapor diri atau memperbaikinya secara mandiri di aplikasi dapodik melalui operator sekolah.

Peserta kemudian melakukan konfirmasi bersedia di SIMPKB yang dilanjutkan dengan lapor diri secara daring ke LPTK Penyelenggara PPG sesuai dengan jadwal. Setelah itu, peserta yang telah berhasil melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri dapat melakukan pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.

Adapun peserta yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran dan telah dimasukkan ke dalam PDDikti oleh LPTK dapat mendaftar UKPPPG melalui platform Ruang GTK atau laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan UKPPPG akan diinformasikan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Pendaftaran UKPPPG dilaksanakan mulai 1 November 2025 dan akan ditutup pada 11 November 2025. Tahap ini dilakukan setelah kegiatan pembelajaran mandiri di Ruang GTK pada 29 September—10 November 2025.

Berikut ini jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025:

No.

Kegiatan

Waktu

1.

Pemanggilan Peserta di SIMPKB

11—16 September 2025

2.

Lapor Diri

20—25 September 2025

3.

Orientasi di LPTK

29 September 2025

4.

Pembelajaran mandiri di Ruang GTK

29 September—10 November 2025

5.

Pendaftaran UKPPPG

1—11 November 2025

Sebagai catatan, jadwal ini dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut. Peserta dapat mengecek dan meng-update informasi terbaru melalui laman resmi UKPPPG.

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPG dapat mengakses tautan berikut ini.

Link Artikel tentang PPG

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat