tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meneken Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat.
“(Perpres) Sudah diajukan ke presiden. Jadi, dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bambang berharap penandatanganan Perpres itu bisa dilakukan sebelum 5 Oktober 2025.
“Tergantung (Perpres diteken) keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober, kan, ya, kan. Ini rangkaiannya panjang, padat,” ucap Bambang.
Istana disebut telah menyiapkan draf Perpres itu sebelum terjadinya kasus keracunan massal MBG di berbagai wilayah.
“Sebetulnya tata kelola itu sudah kami siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian, kan, banyak evaluasi juga, kan, dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kami tampung, coba kami bikin tata kelolanya,” tutur Bambang.
Dia mengatakan Perpres tersebut nantinya akan mengandung aturan yang berkaitan dengan realisasi MBG, salah satunya mengenai aturan teknis di bawahnya.
“Banyak, termasuk juga tata kelola itu begini. Misalnya, produksi ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masaknya jam 22.00 malam, tetapi distribusinya besok siang. (Perpres) tata kelola, misalnya, harus compliant dengan SOP-nya apa dan sebagainya,” tuturnya.
Setali tiga uang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebelumnya juga mengatakan Prabowo Subianto segera meneken Perpres yang memuat aturan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan berharap Perpres itu diteken oleh Prabowo pada pekan ini.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” ucap Dadan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































