Menuju konten utama

Istana: Pesan Prabowo Aparat Negara Harus Bersih dari Korupsi

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo sejak awal memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Istana: Pesan Prabowo Aparat Negara Harus Bersih dari Korupsi
Mensesneg Prasetyo Hadi bermain catur disela berbincang dengan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2025). Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah meneken surat pemberhentian Wamen Imipas Silmy Karim usai terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparatur negara untuk segera berbenah dan membersihkan diri dari praktik korupsi sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," kata Prasetyo, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, mengutip Antara, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo sejak awal memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi dan berulang kali menekankan pentingnya pembenahan di seluruh jajaran pemerintahan.

Menurut dia, Presiden memandang korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar yang masih dihadapi bangsa sehingga upaya pemberantasannya harus terus dilakukan.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," kata dia.

Berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh membuat seluruh elemen bangsa menyerah ataupun kehilangan semangat.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta pembangunan pemerintahan yang bersih.

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Prasetyo juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan serta pelaksanaan program-program pembangunan dapat dipercepat demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo turut menyampaikan bahwa pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, asas praduga tak bersalah juga perlu dijunjung tinggi agar masyarakat terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ucapnya.

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya pada Rabu (8/7).

Terbaru, tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama