tirto.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengatakan harus ada dialog antara pemangku kepentingan dan masyarakat terkait royalti musik. Hal ini ia nyatakan usai penerapan royalti musik menjadi polemik.
Menurut dia, dialog dilakukan agar pemangku kepentingan dan masyarakat menemukan jalan tengah dari polemik soal royalti.
"Harus ada dialog dan proses komunikasi supaya juga saling menguntungkan. Jadi, ada win-win solution, ada solusi yang baik untuk para seniman, ada solusi yang baik juga untuk para pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, ada solusi yang baik juga untuk masyarakat," ucap Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
"Proses dialog ini tentu akan terus dilanjutkan dan mencari jalan keluar yang terbaik," lanjut dia.
Di satu sisi, Hasan mengatakan penerapan royalti merupakan implementasi dari produk hukum resmi, yakni UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemerintah pusat disebut hendak mengapresiasi seniman yang akan menerima royalti tersebut.
Masyarakat disebut perlu mempertimbangkan aspek pemberian apresiasi kepada para seniman Tanah Air.
"Yang jelas, kan penghargaan terhadap seniman itu juga harus dipikirkan. Apresiasi terhadap hasil karya-karya mereka juga harus dipikirkan. Kita belum terbiasa dengan ini. Kita step by step nanti akan mencari jalan keluar untuk hal ini," tutur Hasan.
Untuk diketahui, sejumlah pemilik kafe/restoran enggan memutar musik karena takut terkena royalti usai Kementerian Hukum (Kemenkum) mengingatkan setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
Hal ini berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, atau layanan streaming lain.
Pembayaran royalti dilakukan melalui LMKN sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























