tirto.id - Irawan Prakoso, anak buah pebisnis minyak Riza Chalid, membantah bila lima mobil mewah miliknya yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Irawan mengklaim mobil-mobil tersebut dihasilkan dari penghasilan pribadinya.
"Ya betul, itu ada aset saya yang disita. Tapi, mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras saya, hasil keringat saya sendiri. Tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan Muhammad Riza Chalid," kata Irawan saat menjadi saksi bagi terdakwa korupsi tata kelola minyak mentah pertamina yaitu mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, Alfian Nasution, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Irawan berharap mobil-mobil yang disita oleh kejaksaan tersebut dapat segera dikembalikan padanya. Dia juga kembali menegaskan bahwa mobil itu adalah miliknya pribadi dan bukan dari Riza Chalid.
“Mudah-mudahan mobil itu bisa dikembalikan ke saya," ujarnya.
Irawan menjelaskan hubungan historisnya dengan Riza Chalid yang dimulainya dari berbisnis beras. Meski demikian, Irawan membantah dia pernah mendesak dua terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah atas perintah Riza Chalid atau anak Riza, Kerry Adrianto Riza.
"Saya tegaskan sekali lagi dalam persidangan tadi. Yang pertama, saya tidak pernah menekan Pak Hanung atau Pak Alfian, baik atas nama saya sendiri atau atas nama Pak Muhammad Riza Chalid atau atas nama OTM (Orbit Terminal Merak)," terangnya.
Irawan membantah jika dirinya menjadi perantara komunikasi antara Riza Chalid dan terdakwa Hanung Budya dan Alfian Nasution. Dia membenarkan pertemuan dengan dua terdakwa tersebut, namun membantah hal itu dilakukan untuk membahas OTM.
"Jadi, dalam semua meeting itu, saya juga tidak pernah mengatasnamakan Pak Muhammad Riza Chalid atau menyampaikan pesan-pesan beliau ke Pak Hanung," ungkapnya.
Sebelumnya, jaksa dalam dakwaannya menyampaikan bahwa Hanung dkk. telah memenuhi perintah Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak Merak. Akibat perbuatannya, Riza dan Kerry Adrianto, serta Gading Ramadhan Joedo menuai keuntungan dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan nilai hingga Rp2,9 triliun.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































