Menuju konten utama

Iran Gugat AS ke Den Haag atas Agresi Militer dan Sanksi Ekonomi

Iran gugat AS ke pengadilan Den Haag atas agresi militer, sanksi ekonomi, dan campur tangan internal. Tehran juga minta AS terima proposal damai 14 poin.

Iran Gugat AS ke Den Haag atas Agresi Militer dan Sanksi Ekonomi
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengadakan konferensi pers mingguan di Teheran pada 28 Oktober 2024. (Foto oleh ATTA KENARE / AFP)

tirto.id - Pemerintah Iran mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat terkait serangkaian tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional. Gugatan tersebut diajukan melalui jalur hukum internasional di pengadilan arbitrase yang berkaitan dengan hubungan Iran–Amerika Serikat di Den Haag, Belanda.

Iran menuding AS telah melanggar hukum internasional termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir, penerapan sanksi ekonomi, serta ancaman penggunaan kekuatan militer.

Iran juga menuduh Washington melakukan “agresi militer terhadap fasilitas nuklir Iran” serta campur tangan dalam urusan dalam negeri Iran melalui tekanan ekonomi dan politik yang berkelanjutan, seperti diberitakan Tasnim News (12/5/2026).

Dalam dokumen pengaduannya, Iran merujuk pada ketentuan Perjanjian Aljir 1981 yang menjadi dasar hukum hubungan normalisasi antara kedua negara setelah krisis sandera. Iran menegaskan bahwa AS telah melanggar komitmen dalam perjanjian tersebut, terutama terkait larangan campur tangan langsung maupun tidak langsung dalam urusan internal Iran, baik secara politik maupun militer.

Gugatan yang terdaftar sebagai Case A-34 itu juga menyoroti dampak dari apa yang disebut sebagai “perang 12 hari” pada Juni tahun lalu, yang menurut Iran melibatkan serangan terhadap infrastruktur strategis dan fasilitas nuklirnya.

Lebih lanjut, Iran meminta pengadilan arbitrase untuk menyatakan bahwa AS telah melanggar perjanjian internasional tersebut dan menuntut agar Washington segera menghentikan seluruh bentuk intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap urusan dalam negeri Iran.

Selain itu, Iran juga menuntut adanya jaminan hukum bahwa pelanggaran serupa tidak akan terulang di masa depan, serta kompensasi penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat serangan militer, sanksi ekonomi, dan tekanan politik yang diberlakukan selama ini.

AS Dituntut Setujui Proposal Damai Iran

Ketegangan antara Iran dan AS kembali meningkat setelah kepala negosiator Iran menyampaikan peringatan keras bahwa Washington harus menerima rencana perdamaian terbaru dari Tehran atau menghadapi kegagalan dalam proses diplomasi.

Pernyataan ini muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa gencatan senjata dalam konflik Timur Tengah berada di ambang kehancuran.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi Amerika Serikat selain menerima hak rakyat Iran sebagaimana tertuang dalam proposal 14 poin yang diajukan Teheran.

Iran juga menuding bahwa penundaan penyelesaian konflik hanya akan meningkatkan beban biaya bagi pembayar pajak Amerika Serikat. Menurut CNA (12/5/2026) Pentagon telah melaporkan bahwa biaya perang meningkat menjadi hampir 29 miliar dolar AS (sekitar Rp506,49 triliun), atau sekitar 4 miliar dolar lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

“Tidak ada alternatif lain selain menerima hak-hak rakyat Iran sebagaimana diuraikan dalam proposal 14 poin tersebut. Pendekatan lain apa pun akan sepenuhnya tidak membuahkan hasil; hanya akan menghasilkan kegagalan demi kegagalan. Semakin lama mereka berlarut-larut, semakin banyak uang pajak Amerika yang akan ditanggungnya,” tulisnya di akun X @mb_ghalibaf pada 12 Mei 2026.

Iran diketahui telah mengajukan proposal perdamaian terbaru sebagai respons terhadap rencana dari Amerika Serikat yang disebut berbentuk nota kesepahaman satu halaman untuk menghentikan pertempuran dan membuka jalur negosiasi terkait program nuklir Iran.

Proposal Iran sendiri mencakup tuntutan penghentian perang di seluruh front, termasuk di Lebanon, penghentian blokade laut AS terhadap pelabuhan Iran, serta pembebasan aset Iran yang dibekukan akibat sanksi internasional.

Namun, Presiden Trump menolak proposal tersebut dan menyebutnya “sama sekali tidak dapat diterima”. Trump bahkan mengatakan bahwa gencatan senjata yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan berada di ujung kehancuran.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra