tirto.id - Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengintegrasikan sistem data real time untuk memantau perizinan pembangunan dan renovasi rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kolaborasi ini bertujuan memastikan ketepatan dan akurasi dalam penyaluran bantuan perumahan, baik melalui APBN, CSR, maupun skema subsidi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan data dari Dukcapil belum spesifik mengidentifikasi MBR sesuai kriteria Kementerian PKP.
"Kita tidak memiliki data siapa yang belum punya rumah atau tinggal di rumah tidak layak. Inilah yang dicek oleh BPS," katanya saat konferensi pers di BPS, (30/7/2025).
Integrasi data dilakukan melalui dashboard terpusat yang menghubungkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dengan platform BPS dan Kementerian PKP.
"Kita bisa memantau real time daerah mana yang mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pembebasan BPHTB, by name, by address," tegas Tito.
Tito menjelaskan, hingga kini sebanyak 244.722 izin PBG telah terbit, mencakup pembangunan baru atau renovasi rumah MBR.
Dia pun mendorong percepatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan BPHTB dan PBG. Tito menyebut 509 kabupaten/kota telah memiliki Perkada tersebut, tinggal menunggu eksekusi.
“Daerah tidak perlu khawatir kehilangan PAD. Ini untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi model Kementerian Dalam Negeri dalam memantau data inflasi secara real time di seluruh Indonesia hingga di tingkat kabupaten kota.
Keberhasilan integrasi data ini yang akan ditirunya dan diterapkan di Kementerian PKP untuk memantau data kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami ingin meniru pendekatan Pak Mendagri yang melibatkan pemda secara intensif, termasuk rapat rutin dengan bupati/wali kota," katanya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































