Menuju konten utama

Info Rincian Formasi PPPK 2024 Pemkab Sumenep dan Link PDF

Berikut adalah info rincian formasi PPPK 2024 Pemkab Sumenep dan link PDFnya, termasuk untuk PPG Guru.

Info Rincian Formasi PPPK 2024 Pemkab Sumenep dan Link PDF
Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) PPPK di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024) ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.

tirto.id - Pendaftaran PPPK periode 1 telah dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Hal tersebut berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pada periode pertama, PPPK diprioritaskan untuk pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.

Pada periode dua, PPPK diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Waktu pendaftaran bagi pelamar periode 2 dialokasikan lebih panjang dengan berbagai pertimbangan. Beberapa pertimbangan tersebut ialah Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun angkatan 2024 dan pengadaan PPPK Tahun Angkatan 2024 periode 1.

Selain itu, BKN belum memiliki data terkait pelamar periode 2 sehingga perlu waktu untuk mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non-ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BKN juga memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta sebaran data calon pelamar.

Formasi PPPK Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sumenep merupakan salah satu pemkab yang membuka lowongan PPPK 2024.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Sumenep Nomor: 800 / 670 / 204.4 / 2024 Tentang Penerimaan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024, Pemda Sumenep membuka formasi PPPK sebanyak 374 formasi.

Rincian formasi tersebut ialah formasi guru 203, formasi tenaga Kesehatan 46, dan formasi tenaga teknis 125.

Pelamar PPPK Pemda Sumenep hanya dapat melamar pada satu jenis jabatan di satu instansi dengan menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Di bawah ini merupakan beberapa jabatan formasi yang dibuka pada PPPK Kabupaten Sumenep.

Formasi Guru

  • Guru Ahli Pertama–Guru Agama Islam: 25 Formasi
  • Guru Ahli Pertama–Guru Kelas SD: 90 Formasi
  • Guru Ahli Pertama–Guru Penjasorkes: 66 Formasi
  • Guru Ahli Pertama–Guru Seni Budaya: 5 Formasi
  • Guru Ahli Pertama–Guru TIK Kabupaten Sumenep: 7 Formasi

Formasi Tenaga Kesehatan

  • Bidan Terampil: 5 Formasi
  • Nutrisionis Terampil: 7 Formasi
  • Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama: 1 Formasi
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 6 Formasi
  • Perawat Terampil: 7 Formasi

Formasi Tenaga Teknis

  • Analis Hukum Ahli Pertama: 2 Formasi
  • Analis Kebencanaan Ahli Pertama: 1 Formasi
  • Penata Layanan Operasional: 32 Formasi
  • Pengadministrasi Perkantoran: 26 Formasi
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 5 Formasi
Pelamar juga dapat mengunduh rincian formasi, jadwal seleksi, persyaratan hingga contoh dokumen pada link di bawah ini.

Rincian Formasi PPPK 2024 Pemkab Sumenep

Dokumen Persyaratan PPPK Kabupaten Sumenep

Bagi Pelamar PPPPK Kabupaten Sumenep hendaknya memperhatikan beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan. Dokumen tersebut erat kaitannya dengan seleksi administrasi. Di bawah ini merupakan rincian dokumen yang perlu dipersiapkan dengan baik bagi pelamar PPPK Labupaten Sumenep.

  • Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Bupati Sumenep, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditandatangani dan dibubuhi meterai tempel atau e-materai Rp10.000,
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Pas foto
  • Surat Pernyataan lima poin, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp 10.000
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  • Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Surat Keterangan Disabilitas khusus bagi pelamar disabilitas.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dhita Koesno