Menuju konten utama

Info Demo Kaltim 21 April: Tuntutan Terkait Gubernur Rudy Mas'ud

Demo Kaltim 21 April 2026 diperkirakan diikuti ribuan peserta aksi dari berbagai kalangan. Tuntutan terkait Gubernur Rudy Masud dan kebijakannya.

Info Demo Kaltim 21 April: Tuntutan Terkait Gubernur Rudy Mas'ud
Ilustrasi demonstrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ribuan massa aksi dilaporkan akan menggelar demonstrasi massa di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa, 21 April 2026. Massa aksi disebut akan mengajukan tuntutan terkait Gubernur Kaltim Rudy Masud dan kebijakannya. Berikut informasinya.

Unjuk rasa 21 April 2026 di Kaltim ini disebut akan berpusat di Kota Samarinda. Ada dua lokasi yang jadi titik lokasi demo yakni di sekitar Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Aksi unjuk rasa ini dimotori oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Sekitar 2.000 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk 56 organisasi masyarakat, disebut akan ikut serta dalam unjuk rasa ini.

Di sisi lain, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan sekitar 1.700 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan unjuk rasa. Menurutnya, ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian ketika terdapat unjuk rasa.

Namun, Endar juga mengimbau agar massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya secara damai. Dalam keterangannya, Endar menyebut bahwa massa aksi juga punya kewajiban untuk "menjaga situasi keamanan".

"Kewajiban [massa aksi] tentunya secara prinsip harus menjaga situasi keamanan dan menghormati hak-hak yang lain," katanya pada Jumat (17/4), dikutip dari Antara.

Tuntutan Demo Kaltim 21 April 2026

Menurut pernyataan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, unjuk rasa besar pada 21 April 2026 merupakan respons atas kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang dinilai telah merugikan publik.

Sebelumnya, Rudi Mas.ud menjadi sorotan karena sejumlah kebijakan yang kontroversial. Contohnya ia melakukan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar.

Aliansi menyebut bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah mempermalukan publik Kaltim. Selain itu, kebijakan pengadaan oleh Rudi Masud juga dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Oleh karenanya, unjuk rasa besar pada 21 April dicanangkan untuk membawa tiga tuntutan utama terkait hal tersebut.

Tuntutan pertama adalah audit kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim. Aliansi ingin kebijakan pengadaan kontroversial era Rudy Masud diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh.

Tuntutan kedua, aliansi menuntut agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Pemerintah Provinsi Kaltim dihentikan.

Tuntutan terakhir, aliansi juga membawa desakan agar DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dan independen. Publik Kaltim disebut khawatir akan terjadinya penyalahgunaan wewenang karena hubungan kekerabatan Ketua DPRD dengan Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim kini adalah Hasanuddin Masud dari Fraksi Golkar. Ia merupakan kakak kandung Gubernur Rudy Masud yang juga kader Golkar.

Rekayasa Lalu Lintas Demo Kaltim 21 April

Dinukil dari Berita Borneo, pihak kepolisian berencana untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda untuk mengantisipasi kemacetan akibat unjuk rasa Kaltim 21 April.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda La Ode Prasetyo Fuad, rekayasa lalu lintas di Kota Samarinda pada 21 April 2026 akan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Pada periode waktu tersebut, arus lalu lintas dari Jalan MT Haryono ke Jalan Rapak Indah akan dialihkan sepenuhnya. Hal ini juga berlaku bagi arus lalu lintas dari Jalan Rapak Indah menuju Jalan MT Haryono.

Sejumlah ruas jalan alternatif yang disiapkan kepolisian ini meliputi:

  • Jalan Teuku Umar
  • Kawasan Perumahan Citra Griya
  • Jalan Adam Malik
  • Jalan Slamet Riyadi
  • Jalan Meranti
  • Jalan Ulin
  • Jalan Tengkawang.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sekitaran Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada. Rekayasa ini akan berdampak pada ruas jalan sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Slamet Riyadi.

Arus lalu lintas melalui dua jalan itu akan dialihkan melalui jalur alternatif, seperti:

  • Jalan Niaga Timur
  • Jalan Pulau Sebatik
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Basuki Rahmat
  • Jalan KH Abdul Rasyid
  • Jalan Bhayangkara
  • Jalan Pahlawan
  • Jalan Dr Sutomo
  • Jalan Letjen Suprapto
  • Jalan Juanda
  • Jalan Antasari
  • Jalan RE Martadinata
  • Jalan Gunung Cermai
  • Jalan Gunung Merbabu
  • Jalan Gunung Arjuna
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan KH Khalid
  • Jalan Pangeran Diponegoro
  • Jalan Perniagaan
Pihak kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang hendak melewati jalan sekitaran Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April untuk mencari jalur alternatif lain untuk menghindari kemacetan.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar