tirto.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memperkirakan cuaca di Bali akan hujan pada Senin (15/9). BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, terutama pada siang hingga malam hari.
Sejak pagi, sebagian besar daerah Bali cenderung berawan. Namun, menjelang siang cuaca diprediksi berubah dengan peningkatan curah hujan di beberapa titik.
BMKG juga mengingatkan adanya potensi hujan disertai petir di wilayah tertentu. Kondisi ini perlu diwaspadai oleh masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Selain hujan, angin kencang dan gelombang tinggi juga diperkirakan terjadi di perairan sekitar Bali. Nelayan serta wisatawan diminta lebih berhati-hati jika hendak melaut.
Secara keseluruhan, cuaca Bali hari ini dikategorikan tidak stabil akibat dinamika atmosfer. Warga diimbau tetap waspada, terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor.
Update Banjir Bali Hari Ini
Banjir besar yang melanda Bali pekan lalu masih menyisakan duka. Hingga Minggu (14/9), tercatat 17 orang meninggal dunia dan 5 warga masih hilang.
Selain korban jiwa, banjir juga merusak puluhan rumah, fasilitas umum, dan area persawahan. Ribuan warga terpaksa mengungsi karena tempat tinggal mereka terendam air.
Di beberapa wilayah seperti Karangasem, banjir masih menggenang hingga anak-anak belum bisa sekolah. Sementara itu di Badung dan Denpasar banjir sudah mulai surut.
Penyebab utama banjir bukan hanya intensitas hujan tinggi, tetapi juga akibat alih fungsi lahan di Bali. Perubahan kawasan hijau menjadi permukiman dan area wisata membuat daerah resapan air berkurang drastis.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan bahwa aturan soal larangan alih fungsi lahan akan segera diperkuat lewat peraturan daerah. Langkah ini diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan diprosesnya perda tahun ini maka ditargetkan kebijakan ini mulai berjalan pula 2025 sesuai dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru yang mulai berlaku 2025-2125.
“Mulai tahun ini (larangan alih fungsi lahan) sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,” ujarnya.
Sementara itu untuk alih fungsi menjadi tempat tinggal pribadi, Pemprov Bali akan memberlakukan izin selektif, dimana yang boleh membangun hanya warga pemilik lahan dan hanya untuk rumah, bukan bangunan komersil.
Alih Fungsi Lahan Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bali
Selain curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, alih fungsi lahan juga jadi penyebab banjir besar di Bali. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan Bali kekurangan tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu.
Oleh karena itu ia sangat mendukung langkah moratorium pembangunan atau membuat larangan alih fungsi lahan produktif menjadi komersil terutama akomodasi pariwisata.
Pun juga langkah ini demi pariwisata Bali sebab bencana banjir besar turut menjadi sorotan.
“Saya sebenarnya sudah ngomong ke pak Gubernur minggu kemarin ya, saya sangat berharap bapak gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali, penting sekali ini,” ujar Menteri LH.
Terhadap gedung-gedung yang sudah ada, ia serahkan ke Pemprov Bali bagaimana penanganannya, tidak dapat dilakukan sembarang namun faktanya penting bagi ketahanan Bali sebagai pulau kecil.
Kemudian, jika ada rencana pengusaha memperbesar usahanya, diarahkan dengan optimalisasi gedung yang ada untuk meningkatkan kapasitas tanpa mengambil luas lahan lain.
“Tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam, nanti pak Gubernur akan tangani, tentu tidak bisa frontal ya ini,” kata Hanif Faisol.
Baca lebih banyak informasi seputar fenomena alam, dan isu lingkungan yang telah dirangkum oleh Tirto.id melalui tautan ini: Berita Fenomena Alam Terbaru.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































