Menuju konten utama

IM57+ Institute Temui Pimpinan KPK, Bahas Nasib KPK & Korupsi

IM57+ Institute berharap KPK bisa mendapatkan pimpinan yang baik tanpa terlibat dalam pelanggaran kode etik.

IM57+ Institute Temui Pimpinan KPK, Bahas Nasib KPK & Korupsi
Anggota IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Busyro Muqoddas, Thony Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua usai melakukan audiensi bersama pimpinan KPK, di gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/8/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - IM57+ Institute melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/8/2024). Dalam pertemuan tersebut membahas soal beberapa kasus yang ada di KPK yang tidak lepas dari persoalan politik.

Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas yang tergabung dalam IM57+ mengatakan, audiensi tersebut membahas soal beberapa kasus yang sensitif di KPK, termasuk membahas seleksi pimpinan KPK 2024-2029.

"Singkatnya, soal blok Medan, yang kedua tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh Pansel maupun juga KPK," kata Busyro kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/8/2024).

Selain itu, dia juga mengatakan pertemuan tersebut membahas soal status mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang tersandung dugaan kasus suap dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua IM57+, Praswad Nugraha, mengatakan pihaknya mendukung KPK untuk mendalami soal dugaan keterlibatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Untuk diketahui, keterlibatan Bobby ini terungkap dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU AGK pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Dalam sidang tersebut, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suryanto menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.

"Maluku Utara terkait dengan Blok Medan kita memberikan support kepada Pak Nawawi dan sudah siap untuk kiranya ada alat-alat bukti atau konsumsi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktiannya dengan sebenar-benarnya dan setegak-tegaknya," kata Praswad.

Kemudian, Praswad mengatakan pihaknya juga membahas soal Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang sempat tersandung kasus dugaan pelanggaran etik karena membantu mutasi seorang ASN.

"Yang kedua adalah proses penegakan kode etik dan kepada saudara Nurul Ghufron yang kita ketahui bersama, pembacaan keputusannya itu dihentikan oleh keputusan TUN," ujar Praswad.

Praswad mengatakan, pihaknya mendorong Ketua KPK, Nawawi Pomolango untuk segera menyelesaikan persoalan pelanggaran kode etik ini. Agar nantinya, kata Praswad keputusan soal pelanggaran kode etik di KPK tak lagi bisa digagalkan oleh putusan Tata Usaha Negara (TUN).

"Kita dorong hari ini ke Pak Ketua untuk segera menyelesaikan proses pembacaan keputusan kode etik terhadap saudara Nurul Ghufron, sehingga hari ini yang terjadi di proses di sekretariat negara, ada pansel pimpinan dan lain-lain, dan kita bisa mendapatkan pimpinan yang sebaik-baiknya," ucap Praswad.

Praswad berharap, dalam proses seleksi pimpinan KPK ini, KPK bisa mendapatkan pimpinan yang baik tanpa terlibat dalam pelanggaran kode etik.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto