tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, resmi menetapkan Presiden RI ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keputusan ini lantas memicu kontroversi di kalangan masyarakat sipil .
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Soeharto tak pantas menerima gelar tersebut karena rekam jejaknya pada masa lalu. Pemberian gelar ini dinilai sebagai simbol kematian reformasi.
“Pemberian gelar pahlawan merupakan simbol kematian reformasi. Setelah 27 tahun, perlahan tapi pasti, reformasi masuk ke liang lahat,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Menurut Egy, agenda utama reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto beserta kroni-kroninya, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, agenda itu dinilainya telah gagal karena tidak ada penegakan hukum yang tuntas hingga kini.
“Soeharto tidak pernah diadili atas kejahatan yang dilakukan. Penegakan hukum kejahatan korupsi yang Soeharto lakukan bersama kroni-kroninya tidak pernah dituntaskan,” tutur Egy.
Terlebih lagi, Egy menyebut warisan korupsi sistemik masih terasa kuat dalam politik dan ekonomi Indonesia. Katanya, banyak aktor bisnis dan politik saat ini masih memiliki hubungan yang berakar pada masa pemerintahan Soeharto.
Oleh sebab itu, atas dijadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional, reformasi dinilainya telah gagal dalam menegakkan keadilan.
“Selain itu reformasi tidak mampu menghadirkan makna keadilan. Akibatnya para penguasa berikutnya dapat mengulang kejahatan yang sama tanpa bayang-bayang akan diadili,” jelas Egy.
“Sudah saatnya kita melupakan reformasi, dan mulai memikirkan langkah berikutnya untuk pemerintahan yang bersih dan berdiri di atas prinsip hak asasi manusia,” pungkasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































