tirto.id - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memprediksi pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan akan diikuti migrasi pusat bisnis.
Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endy Jaweng menyatakan migrasi itu kemungkinan terjadi karena selama ini pelaku bisnis butuh kedekatan dengan pemerintahan pusat untuk keperluan lobi terkait usahanya.
“Pusat-pusat ekonomi sedikit banyak akan pindah ke sana. Dunia usaha akan pindah ke sana kan dia butuh lobi,” kata Robert dalam diskusi bertajuk “Gundah Ibukota Dipindah” di d’consulate, Jakarta pada Sabtu (24/8/2019).
Robert mengatakan hal ini memang tidak bisa dihindari. Ketika ibu kota sudah pindah ke Kalimantan, ia mengatakan kantor pusat sejumlah perusahaan juga akan mengikutinya.
Meskipun banyak kantor perusahaan pindah dari Jakarta ke lokasi ibu kota baru, Robert menilai hal ini ada manfaatnya. Sebab, kata dia, pemerataan ekonomi akan terjadi.
“Di mana kantor pusat perusahaan itu pasti akan dekat [pemerintah pusat]. Pengusaha besar biar dekat dan gampang buat lobinya. Tapi dampak ekonominya jadi bisa meluber,” ucap Robert.
Dia memperkirakan pemindahan kantor pusat perusahaan ke Kalimantan akan dilakukan oleh swasta maupun BUMN.
Kendati Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi, menurut dia, BUMN sebagaimana perusahaan swasta lainnya kemungkinan besar akan memilih berada di dekat pusat pemerintahan.
“Teori lokasi, meskipun yang pindah lokasi pemerintahan, minimal dari sisi ekonomi akan diikuti institusi ekonomi. BUMN kan harus dekat pemerintah,” ujar Robert.
- Soal Referendum Ibu Kota, Ahli Hukum: Ini Tak Sesuai Konstitusi
- Pemindahan Ibu Kota Baru Sudah Tepat Mengarah ke Kawasan Timur
- Soal Papua, Amien Rais Sebut Banyak Negara Bubar karena Perpecahan
- Pemerintah Bahas UU Pemindahan Ibu Kota Usai Jokowi Tentukan Lokasi
- Ibu Kota Pindah, Status Jakarta Daerah Khusus Perlu Dilucuti
- Amien Rais: Presiden Tunda Pindah Ibu Kota, Bereskan Masalah Papua
- Bantah Ibu Kota Baru Resmi di Kaltim, Jokowi: Masih Tunggu Kajian
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom