Menuju konten utama

Hoaks Tautan Pendaftaran Rumah Gratis dari Pemerintah

Tautan di yang terdapat di unggahan mengarahkan ke situs dan akun media sosial yang tidak terkait sama sekali dengan Kementerian PKP.

Hoaks Tautan Pendaftaran Rumah Gratis dari Pemerintah
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Pendaftaran Rumah Gratis dari Pemerintah. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Belakangan ini, pemerintah cukup sering menawarkan program pengadaan unit rumah subsidi bagi masyarakat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) misalnya, beserta sejumlah instansi terkait, melaksanakan program pengadaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Rumah tersebut akan direalisasikan pada tahun ini di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah berbeda-beda.

Baru-baru ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara resmi meluncurkan program penyediaan 20.000 rumah bersubsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program tersebut diawali dengan peresmian 100 unit rumah bersubsidi untuk PMI di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025).

Keberadaan program pengadaan rumah subsidi dari pemerintah ini tak ayal ramai memantik perbincangan di media sosial. Sayangnya, di tengah ramai perbincangan soal isu ini, masih ada ditemukan narasi-narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Salah satu adalah beredarnya unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran program bantuan rumah gratis dari pemerintah.

Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian PKP, menyediakan program 25.000 unit rumah gratis, yang ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap, di antaranya seperti pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Klaim itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “lokerumrahdanhaji” dalam unggahan, ini(arsip), ini dan ini, dalam periode akhir April hingga awal Mei 2025 melalui unggahan poster yang menampilkan foto Menteri PKP, Maruarar Sirait. Masyarakat yang berminat untuk mendapatkan rumah gratis tersebut diminta untuk mendaftar melalui tautan yang disertakan dalam unggahan.

Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu. Segera daftarkan diri anda melalui link di bio," bunyi keterangan takarir salah satu akun tersebut, pada Selasa (6/5/2025).

PERIKSA FAKTA Pendaftaran Rumah Gratis dari Pemerintah

PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Pendaftaran Rumah Gratis dari Pemerintah.

Sepanjang Rabu (23/4/2025) hingga Jumat (9/5/2025), atau selama 16 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu baru mendapatkan satu tanda suka. Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut adalah tautan pendaftaran program rumah gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap?

Penelusuran Fakta

Seturut pemberitaan Antara, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemerintah akan menyerahkan 25.000 unit rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap pada akhir April 2025. Program ini menyasar kelompok pekerja informal, seperti pedagang sayur, pedagang bakso, dan pelaku usaha kecil lainnya yang memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji.

"Mereka tidak punya gaji, tapi punya usaha dan penghasilan. Karena itu, kami menyiapkan sekitar 25.000 unit rumah untuk mereka, yang akan diserahkan pada akhir April," ujarnya, pada Rabu (19/3/2025).

Kemudian, untuk memverifikasi kebenaran tautan pendaftaran program rumah gratis tersebut, Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut.

Tautan tersebut mengarahkan kami ke halaman situs yang menampilkan poster yang menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait yang disertai dengan tulisan “Penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat tanpa gaji tetap” serta kolom formulir yang memintakan nama, provinsi tempat tinggal dan nomor telepon pengguna. Sisanya, beberapa tautan yang tertera nampak tidak bisa diakses.

Terdapat juga logo Kementerian PKP di poster tersebut. Namun, logo-logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik. Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama, provinsi tempat tinggal dan nomor telepon.

Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi Kementerian PKP seperti yang namanya dicatut dalam klaim tersebut.

Alamat IP situs tersebut terindikasi milik CLOUDFLARENET, US yang terdeteksi berlokasi di Amerika Serikat dan domain utama dari situs tautan tersebut adalah trcaft.com. Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah.

Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

Sejumlah akun yang menyebarkan klaim tersebut juga bukan merupakan akun Facebook resmi milik Kementerian PKP. Menukil laman resmi Kementerian PKP, kanal media sosial resmi instansi tersebut adalah (@kementerianpkp) di Instagram dan KementerianPKP di YouTube.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menegaskan bahwa unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran program rumah gratis tersebut kemungkinan besar merupakan modus phising atau pencurian data pribadi. Komdigi mengategorikan unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran rumah tersebut sebagai hoaks.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukan unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran program rumah gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tautan di yang terdapat di unggahan mengarahkan ke situs dan akun media sosial yang tidak terkait sama sekali dengan Kementerian PKP yang namanya dicatut dalam klaim. Tautan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait RUMAH atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty