Menuju konten utama

Menteri P2MI Resmi Mulai Program 20.000 Rumah Subsidi untuk PMI

Pembangunan 20.000 rumah subsidi untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) difokuskan di wilayah Pulau Jawa, Lampung, NTB, dan NTT.

Menteri P2MI Resmi Mulai Program 20.000 Rumah Subsidi untuk PMI
Peluncuran rumah bersubsidi untuk migran Indonesia dan keluarganya di Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025). tirto.id/Shofiatunnisa Azizah
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi meluncurkan program penyediaan 20.000 rumah bersubsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program tersebut diawali dengan peresmian 100 unit rumah bersubsidi untuk PMI di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025).

"Ini [pembangunan rumah bersubsidi untuk PMI] adalah sejarah karena baru kali ini ada kebijakan pemerintah tentang penyediaan rumah bersubsidi murah untuk pekerja migran Indonesia," kata Karding selepas acara peresmian.

Program pembangunan 20 ribu rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Dalam program ini, KP2MI bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera selaku penyedia rumah subsidi. Selain itu, ada Badan Pusat Statistik (BPS) yang memverifikasi data PMI aktif di luar negeri, dan Bank BNI sebagai penyedia fasilitas pembiayaan rumah subsidi.

Karding menjelaskan pembangunan 20 ribu rumah subsidi untuk PMI akan difokuskan di wilayah Pulau Jawa, Lampung, NTB, dan NTT. "Itu yang jadi fokus kita termasuk Banten, dan Jakarta," ujar dia.

Beberapa daerah lain, kata Karding, ditargetkan akan menjadi lokasi pembangunan rumah subsidi untuk PMI selanjutnya. Namun, realisasinya tetap disesuaikan dengan skema yang telah ditetapkan oleh Kementerian PKP.

Minat PMI pada Program Rumah Subsidi Tinggi

Langkah pemerintah menyediakan rumah bersubsidi untuk PMI mendapatkan respons yang positif. Menurut Karding, para pekerja migran Indonesia menunjukkan antusiasme tinggi ke program tersebut.

Dia mencontohkan, ada ratusan pengajuan untuk kepemilikan 100 rumah subsidi yang kini sudah tersedia. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan rumah di kalangan PMI.

"Minatnya ternyata baru kita zoom ini beberapa tempat, animonya luar biasa, karena memang rata-rata mereka ini masih sendiri. Yang ada juga banyak single parent. Jadi mereka memang butuh rumah," ujar Karding.

Guna lebih memudahkan PMI, syarat kepemilikan rumah subsidi telah disesuaikan. Menurut Karding, batas maksimum penghasilan yang semula Rp7-8 juta telah diubah menjadi Rp12-14 juta untuk wilayah Jakarta. Skema tersebut diberlakukan agar program rumah subsidi ini bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

"Nanti untuk pekerja-pekerja migran Indonesia dengan gaji tertentu, kami akan meminta kepada Kementerian Perumahan, termasuk lewat Ibu Kepala BPS agar dicarikan skema yang tidak melanggar undang-undang," dia menambahkan.

Karding menegaskan, penyedian rumah subsidi untuk PMI merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

"[Rumah bersubsidi] ini bentuk apresiasi dan upaya kita melindungi, memberdayakan, dan melayani pekerja migran Indonesia karena selama ini kita sering sebut mereka pahlawan devisa,” pungkas Karding.

Sebagai informasi, pembangunan 20 ribu rumah bersubsidi untuk pekerja migran Indonesia adalah bagian dari penyediaan 108.500 unit lainnya. Program ini memakai skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga artikel terkait RUMAH SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Shofiatunnisa Azizah

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Shofiatunnisa Azizah
Editor: Addi M Idhom