tirto.id - Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryadi, mengatakan rapat komisi yang seharusnya terjadwal pada Kamis (28/8/2025), diajukan menjadi hari ini, Rabu (27/8/2025). Pengaturan ulang jadwal rapat ini dilakukan sebagai mitigasi akan adanya aksi demonstrasi besar yang akan dilaksanakan sejumlah buruh pada esok hari.
“Karena Kebetulan besok ada demonstrasi, jadi jadwal agenda rapat yang seharusnya besok, dipadatkan hari ini semua,” sebutnya, dalam acara diskusi publik bertajuk Akankah Realisasi Investasi 2025 Capai Target? di Rumah Besar Gatotkaca, Jakarta Selatan.
Tidak hanya memajukan jadwal rapat komisi, legislator dari Partai Gerindra itu mengaku akan merampungkan rapat malam ini bersama seluruh anggota Komisi XII.
Meski begitu, ia maupun anggota DPR lainnya tidak bisa menyalahkan rencana demosntrasi yang telah disusun. Sebab, bagaimanapun masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasinya. “Gara-gara ini demo. Tapi, kita tidak bisa salahkan, ya. Kan ya, namanya orang mau menyampaikan aspirasi,” imbuh Bambang.
Untuk diketahui, sejumlah buruh akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025, menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen di 2026, penghapusan tega kerja outsourcing atau alihdaya, menuntut adanya reformasi perpajakan, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, hingga perlindungan pekerja platform digital.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, secara nasional aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
“Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” katanya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Tirto.
Kemudian, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, seperti Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
“Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” jelas Said.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































