tirto.id - "Masak fotonya sudah jelas kayak gitu, bareng-bareng sama si penyidiknya, penyidiknya enggak kenal? Itu kelewatan, sih.”
Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel, mengulangi lagi pertanyaan hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada dua saksi dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Saksi yang dimaksud Milano adalah Inspektur Polisi Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Polisi Kepala Levina Magdalena Moniaga. Milano berkata majelis hakim bahkan sampai bingung atas pengakuan dua polisi itu yang berkata tidak kenal atas sosok itu.
Sosok pria itu jelas tertangkap kamera dalam satu bingkai foto dengan Vanessa, ketika artis sinetron itu ‘dipamerkan’ oleh polisi di depan publik, yang segera jadi santapan kamera wartawan dan bahan perundungan.
Pria itu mengenakan kaos merah dan jins hitam, dengan tas selempang tersampir di pundak dan memperlihatkan perutnya yang buncit, sembari tangan kirinya seakan mendorong Vanessa dari belakang untuk berjalan. Orang-orang di sekitarnya terlihat mengejek. Vanessa, berpakaian blus terusan berwarna ungu, dengan perasaan malu menutupi mukanya dengan sebuah bantal kecil.
Di persidangan, foto itu ditunjukkan majelis hakim. Dua penyidik yang dihadirkan sebagai saksi, dalam foto itu, berjalan bersebelahan dengan si pria itu.
“Hakim sampai bilang, ‘Ini foto kamu, lho, ini foto kamu ... masak kamu enggak tahu siapa ini?’,” ujar Milano meniru ucapan hakim.
Sosok pria yang jadi pertanyaan majelis hakim itu adalah Herlambang Hasea Sihombing, yang gagal dihadirkan oleh jaksa di persidangan, menjadi pintu pembuka soal dugaan rekayasa kasus yang menjerat Vanessa.
Polda Jawa Timur menuding Vanessa terlibat ‘prostitusi online’. Anehnya, polisi gagal menghadirkan bukti-bukti kuat atas tuduhan itu sehingga Vanessa dijerat perkara menyebarkan konten asusila—pelanggaran pidana dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Polisi menuding Vanessa mengirim gambar vulgar melalui ponselnya kepada muncikari.
Dalam kasus ini, terdakwa tiga muncikari—Tentri Novanta, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Endang Suhartini alias Siska—telah divonis 5 bulan penjara. Vanessa sendiri dituntut 6 bulan penjara dan vonisnya akan diputuskan pada Rabu pekan ini.
Milano menuding sosok Herlambang menjadi kunci utama dalam perkara kliennya yang bisa menjawab rekayasa kasus terhadap Vanessa. Dalam berkas perkara, Herlambang disebut sebagai orang yang mentransfer Rp80 juta kepada Tentri Novanta.
Dari foto itu pun Milano menduga Herlambang adalah “orang Polda Jatim.”
“Kami tidak bilang dia polisi, tapi dia selalu ada pada waktu penggerebekan,” tuding Milano.
MantanDJ danDekatdenganSelebritas
Penelusuran digital, Herlambang Hasea atau Hasea Herlambang adalah sosok yang sama, dan orang ini tidaklah asing dalam dunia selebritas tanah air.
Ia pernah menjadi disk jockey dengan panggilan DJ Lucha, dan pernah berkolaborasi dengan Ikmal Tobing, drummer grup band TRIAD besutan musisi Ahmad Dhani.
Pada 2012, ia dikabarkan dekat dengan seorang biduan dangdut bernama Nata Naritha, yang dikenal dengan "goyang blender". Hanya berselang sebulan, Herlambang kembali jadi topik gosip setelah berseteru dengan Dewi Persik.
Pangkal masalahnya, ujar Dewi Persik saat itu, Herlambang pernah menjualnya kepada seorang pengusaha batu bara asal Kalimantan bernama Abubakar Adz Shihab. Keduanya kemudian saling melapor ke Mabes Polri. Kasus ini pun berujung damai. (Belakangan, pada 2014, dalam salah satu berita lokal di Balikpapan, Abubakar yang biasa disapa ABAS—yang sosoknya terpampang di baliho dan spanduk sebagai ketua Aliansi Masyarakat Anti Narkotika Kaltim—dijerat pasal penggelapan dan penipuan.)
Sempat hilang dari pemberitaan, nama Herlambang kembali muncul pada April 2018 di media saat dilantik sebagai Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) sebagai wakil bidang litbang periode 2018–2022. Ketua umum persatuan ini adalah Trimedya Panjaitan, politikus PDI Perjuangan.
Identitas asli Herlambang terpacak dengan jelas. Nama aslinya Herlambang Hasea Sihombing, dengan gelar sarjana hukum. Kini ia bekerja di Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Kabar Herlambang menjadi bagian dari Polda Jatim sebenarnya pernah disindir Bibi Hardiansyah, kekasih Vanessa, melalui akun media sosialnya. Komentar itu terlontar saat wajah Herlambang muncul di akun Instagram Siber Polda Jatim. Belakangan akun ini dikunci.
Herlambang tak merespons konfirmasi dari Tirto. Ia tak menjawab saat kami meneleponnya. Belakangan, nomor teleponnya tak bisa dihubungi lagi.
DekatdenganPerwira Polda Jatim
Penelusuran media sosialnya, terutama akun Facebook dia, Herlambang berkali-kali mengunggah dirinya di beragam acara Polda Jatim.
Ia pernah mengunggah video kejutan bagi Kepala Subdit V Cyber Crime Polda Jatim Ajun Kombes Harissandi, perwira yang memimpin penanganan kasus terhadap Vanessa Angel.
Setelah pengungkapan kasus itu, Harissandi mendapatkan promosi sekolah pimpinan Polri di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Harissandi tak merespons konfirmasi Tirto. Pesan singkat melalui selulernya hanya dibaca tetapi sama sekali tak dibalas.
Kegiatan Herlambang terlihat di seputaran wilayah hukum Jawa Timur dan berkaitan dengan kepolisian. Sepanjang 2017, misalnya, ia kerap mengunggah foto kegiatan di wilayah Malang dengan tagar #Ghoshprotocol. Salah satu postingan fotonya adalah saat ia bersama Kombes Wahyu Hidayat, mantan Inspektur Pengawas Daerah dari Polda Jatim.
Selain itu, Herlambang pernah mengunggah foto saat mengawal kunjungan Kiai Ma’ruf Amin di Malang pada Mei 2017. Ia juga pernah memposting foto dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kini, setelah namanya disebut dalam kasus Vanessa Angel, Herlambang tak seaktif lagi di media sosial. Ia bahkan mengganti foto profil akun Facebook dengan gambar alien pada April 2019.
Terungkapnya nama Herlambang dalam perkara kasus Vanessa Angel tak ditanggapi Polda Jatim. Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Milano, kuasa hukum Vanessa, juga hanya direspons polisi agar bukti-bukti itu dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Sudah, lapor saja. Ada dua hak di situ: hak pelapor, yaitu hak Vanessa, dan hak anggota untuk mencari keadilan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam