tirto.id - Milano Lubis, kuasa hukum terdakwa UU ITE Vanessa Angel, merasa banyak kejanggalan dalam kasus kliennya. Kejanggalan-kejanggalan ini yang membuatnya yakin Vanessa--yang dijerat UU ITE karena menyebarkan konten pornografi--tak bersalah.
"Terlalu banyak indikasi-indikasi yang enggak masuk akal dalam pemeriksaan ini," kata Milano kepada reporter Tirto, Senin (13/5/2019) malam.
Salah satu keganjilan yang dimaksud adalah soal transfer uang kepada Vanessa. Dalam dakwaan jaksa disebutkan, seseorang bernama Rian meminta tolong ke Dani untuk mentransfer uang Rp80 juta kepada muncikari. Uang tersebut yang lantas jadi bukti ada transaksi prostitusi.
Namun, kata Milano, yang sebenarnya mentransfer bukanlah Dani, tetapi seseorang bernama Herlambang Hasea.
"Di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) penyidik sendiri namanya Herlambang. Kenapa tidak pernah diperiksa si Herlambang ini sebagai pentransfer?" kata Milano.
Kejanggalan lain terjadi saat penggerebekan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di hotel di Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019.
Tim kuasa hukum heran kenapa saat itu Rian, orang yang disebut sebagai klien dan ikut ditangkap bersama Vanessa, hanya dikenakan wajib lapor. Rian bisa wajib lapor 10 hari, padahal mayoritas wajib lapor itu 2x1 minggu.
Selain kejanggalan wajib lapor, tampang Rian juga tak pernah diketahui, padahal kini dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih aneh lagi karena polisi tidak menyita CCTV yang mungkin merekam wajah Rian dan tak mengambil fotonya saat pemeriksaan pada 15 Mei. Yang sudah diketahui baru sebatas nama lengkap Rian, Rian Subroto, dan profesinya, pengusaha asal Lumajang.
"Bagaimana mau mencari orang yang fotonya enggak ada, sketsa wajahnya enggak ada? Banyak yang namanya Rian. Gimana mau mencari orangnya?"
Pengacara: Polisi Terlibat
Kejanggalan ini tidak hanya dalam pemeriksaan. Kuasa hukum juga menemukan dugaan keterlibatan polisi dalam rangkaian perkara Vanessa. Pertama, Milano bilang Vanessa sebenarnya dijemput mobil polisi dari bandara ke hotel.
"Dalam penjemputan ternyata mobil yang digunakan itu platnya W 800. Menurut data yang kami peroleh itu adalah milik anggota kepolisian Polda Jatim, tapi kami enggak tahu statusnya apa," kata Milano.
Milano juga menuduh pria bernama Herlambang--yang disebut mentransfer uang ke Rian--sesungguhnya adalah bagian dari Polda Jatim. Dengan kata lain, kata Milano, Vanessa sebenarnya dijebak meski dia tak tahu apa motivasinya.
"Yang jelas si Herlambang bagian dari Polda Jatim. Kami tidak bilang dia polisi, tapi dia selalu ada pada waktu penggerebekan," katanya sembari mengklaim punya bukti pendukung dari mulai foto hingga video yang menunjukkan kalau Herlambanglah yang membawa Vanessa keluar masuk saat ditahan.
Jejak digital Herlabang Hasea juga menunjukkan kalau dia memang polisi. Dalam situs Padang Ekspres, dia disebut bagian dari Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Jatim di bawah pimpinan kasubdit cybercrime AKBP Harrisandi SIK.
"Dulu cita-cita saya masuk polisi dengan bermodalkan prestasi saya di gulat. Namun saat itu saya malah diberangkatkan ke Kuba untuk pelatihan jangka panjang, tapi hasilnya tak berkesinambungan. Dan cita-cita saya pun gagal daftar Akpol. Tapi syukur, masih bisa bergabung dengan kepolisian walau jalur sipil," katanya.
Namun polisi mengaku tak kenal Herlambang. Ini diungkapkan Inspektur Polisi Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Polisi Kepala Levina Magdalena Moniaga yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Ruang Sidang Garuda I, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019).
Menurut Milano, dalam sidang itu Hakim sempat geram karena keduanya mengaku tak kenal Herlambang meski jelas-jelas satu frame dalam foto.
"Masak fotonya sudah jelas kayak gitu, bareng-bareng sama si penyidiknya, penyidiknya enggak kenal. Itu kelewatan sih. Sampai hakim bilang 'ini foto kamu, lho, ini foto kamu, mas, masa kamu enggak tahu siapa ini?'," ucap Milano menirukan hakim.
Kejanggalan lain adalah soal transfer keluar dari rekening Tentri Novanta, muncikari Vanessa Angel, padahal rekeningnya disita polisi.
Dari rangkaian kejanggalan tersebut, tim kuasa hukum berencana lapor ke Mabes Polri, tepatnya ke Div Propam Polri.
"Insya Allah, hari Selasa (hari ini). Sudah confirm. Dari kemarin kami menyiapkan berkas-berkas. Poin-poin apa yang kami jadikan pelaporan. Baru selesai hari ini," pungkas Milano.
Respons Polda Jatim
Polda Jatim pun merespons positif rencana kuasa hukum Vanessa Angel melapor ke Propam. Mereka justru memandang pelaporan ke Propam akan memberikan keadilan dan memberikan proses terang dalam penyidikan.
"Lapor saja lebih bagus karena supaya hak Vanessa terpenuhi, hak juga daripada anggota yang melakukan penyidikan supaya jangan simpan siur, ada kepastian hukum," Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (14/5/2019).
Frans enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan-dugaan lain, termasuk siapa sesungguhnya Herlambang, atau mengapa Rian kini hilang. Dia hanya bilang kalau lapor ke Propam bagus agar kedua belah pihak mendapat keadilan.
"Sudah, lapor saja. Ada dua hak di situ: hak pelapor yaitu hak Vanessa, dan hak anggota untuk mencari keadilan," pungkas Frans.
(Revisi 14 Mei 13.40: kami menambahkan latar belakang Herlambang berdasarkan berita lawas dari Padang Ekspres)
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino & Mufti Sholih