tirto.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa laut Indonesia milik masyarakat, bukan milik korporasi atau pun perorangan. Hal itu disampaikan Titiek, saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
"Laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi. Ini adalah milik kita semua," kata Titiek, saat ditemui di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu.
Titiek meminta pihak yang mengkaveling laut tanpa izin, harus ditindak tegas bila terbukti melanggar hukum.
"Yang melanggar hukum, mengkaveling-kavelingkan tanpa izin, tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," ucap Titiek.
Titiek berjanji DPR akan terus memantau kasus ini secara periodik.
"Kami dari DPR pasti akan terus mengawal kasus ini karena secara periodik. Kami juga mengadakan rapat dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan kami juga bisa meninjau langsung ke sini," tukas Titiek.
Titiek juga meminta masyarakat untuk turut melaporkan perkembangan kasus ini ke Komisi IV DPR RI. Titiek meyakini tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa di lokasi lain.
"Kami juga minta pada masyarakat tolong kita juga diinformasikan kalau ada yang tidak beres di lapangan. Kasus ini yang seperti ini tidak hanya ada di sini, tapi ada di tempat-tempat lain," tukas Titiek.
Titiek bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Muhammad Ali; dan sejumlah pejabat lainnya meninjau langsung prosesi pembongkaran pagar laut yang dimulai dari Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Titiek bersama para pejabat lainnya meninjau prosesi pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan sebuah tank amfibi marinir berjenis LVT-7.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama