Menuju konten utama

2.623 Personel Gabungan Dikerahkan Bongkar Pagar Laut Banten

Tim gabungan akan mulai membongkar pagar laut 30,16 Km dari titik awal Pos TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Rabu (22/1/2025).

2.623 Personel Gabungan Dikerahkan Bongkar Pagar Laut Banten
Tim gabungan yang terdiri dari 2.623 personel bersiap melakukan pembongkaran pagar laut Tangerang di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025). tirto.id/Naufal majid

tirto.id - Sebanyak 2.623 personel tim gabungan bersiap untuk membongkar pagar laut misterius yang terpancang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir laut Kabupaten Tangerang. Tim gabungan tersebut diketahui akan melakukan pembongkaran pagar dari titik awal Pos TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Tim gabungan tersebut terdiri atas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemprov Banten, dan juga unsur nelayan.

Dalam dokumen brief note Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang diterima Tirto, dijelaskan jumlah rinci personel dari masing-masing unsur yang bertugas melakukan pembongkaran pagar laut ini.

"[Personel] KKP [berjumlah] 450 orang, TNI AL 753 orang, Polair 80 orang, KPLP 30 orang, BAKAMLA 100 orang, Pemprov Banten 95 orang, nelayan 1.115 orang," tulis brief note Dirjen PSDKP KKP, Selasa (22/1/2025).

Uri, salah seorang nelayan asal Desa Tanjung Pasir yang bertugas melakukan pembongkaran, berharap kondisi cuaca pada hari ini berjalan dengan baik sehingga proses pembongkaran akan berjalan maksimal.

"Kalau kondisi memungkinkan, cuaca memungkinkan, semuanya fasilitas memungkinkan, hari ini kita cabut habis [pagar laut itu]," ujar Uri saat diwawancarai reporter Tirto, Rabu (22/1/2025).

Rencana pembongkaran pagar laut di Banten sudah disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, usai bertemu KSAL, Laksamana M. Ali, Senin (20/1/2025). Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran sekaligus berkoordinasi untuk pelaksanaan pembongkaran. Ia pun memberi tenggat waktu dua hari untuk mengakui pemilik pagar laut atau akan dibongkar pada Rabu (22/1/2025) siang.

"Jadi kita akan memberikan batasan waktu, sampai dengan besok Rabu pagi," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher